METROINFONEWS.COM | Gowa -Proyek pengaspalan jalan di Desa Manimbahoi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Pemantau Anggaran dan Kinerja Aparatur Negara Sulawesi Selatan
(LSM MAPANKAN Sulsel)
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Dua Anugrah Mandiri dengan nilai kontrak Rp1,97 miliar ini mencakup pekerjaan di beberapa dusun, yakni Dusun Pattiro, Dusun Kalolo, dan Dusun Borong Kopi. Namun, hasil pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari standar teknis.
Ketua DPW LSM MAPANKAN Sulsel, Ridwan Makkulau, menilai pekerjaan tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan dan tidak memperhatikan kualitas material serta ketebalan aspal.
“Dari hasil pemantauan tim kami di lapangan, terlihat jelas pekerjaan pengaspalan ini dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Baru beberapa hari selesai, sudah tampak kerusakan di beberapa titik,” ujar Ridwan kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Ridwan juga menegaskan bahwa LSM MAPANKAN mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Ia meminta agar kontraktor bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi.
“Kami minta aparat penegak hukum (APH) ikut turun memeriksa pelaksanaan proyek ini. Jangan sampai dana negara miliaran rupiah terbuang sia-sia karena pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Dua Anugrah Mandiri belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Proyek pengaspalan di Desa Manimbahoi sejatinya diharapkan dapat meningkatkan akses transportasi dan ekonomi masyarakat. Namun, jika kualitas pengerjaan diabaikan, proyek ini justru dapat menjadi beban baru bagi masyarakat dan pemerintah daerah.(/*)red
