METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – Korban dugaan kasus tindak pidana Pengerusakan dan Pengancaman Pembunuhan, Umi Kasum warga Dusun TB Gampong IV Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, meminta Kapolsek Indra Makmu, Polres Aceh Timur untuk segera menangkap pelaku.
Hal itu dikatakannya kepada sejumlah wartawan disalah satu warkop dalam wilayah Kecamatan Indra Makmu, Senin (05/08/2024).
Korban pengerusakan dan Pengancaman Pembunuhan, Umi Kasum sangat mengharapkan pelaku segera di tangkap di hukum sesuai aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“saya sudah membuat laporan polisi pada hari Kamis 20 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 Wib di Polsek Indra Makmu Polres Aceh Timur bahwa telah terjadi peristiwa Pengerusakan dan Pengancaman Pembunuhan terhadap dirinya ,tempat kejadian di Gampong Blang Nisam Kecamatan Indra Makmu dengan terlapor Khairul Muzakir, nomor pengaduan LP/B/02/IV/2024 Tanggal 20 Juni 2024,” terang Umi Kasum.
Umi Kasum mengharapkan Polisi agar segera menindaklanjuti laporan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku karena laporan saya sudah berjalan satu bulan lebih, tersangka tidak di tahan masih bebas berkeliaran.
“Saya sudah di panggil ke Polsek memberikan kesaksian dan sampai hari ini sepertinya masih jalan di tempat, saya sangat berharap Polisi segera menindaklanjuti laporan saya dan segera menangkap dan menahan pelaku pengerusakan dan Pengancaman Pembunuhan terhadap dirinya,” harap Umi Kasum didampingi anak nya Ulfa.
Kapolsek Indra Makmu, Iptu Muhammad Alfata, S.AB melalui Kanit Reskrim Misdiarso kepada media mengatakan, Kasus Umi Kasum sudah masuk tahap 2 P21 dan dalam Minggu ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Misdiarso Kanit Reskrim Polsek Indra Makmu.
Katanya, adapun tersangka, Khairul Muzakir tidak dilakukan penahanan dikarenakan tersangka koperatif dan diwajibkan lapor,” ujarnya melalui telepon.(DANTON) Kaperwil Aceh

