METROINFONEWS.COM |Makassar – Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jl. Urip Sumoharjo, Jumat ,14 November 2025
menuntut keseriusan penanganan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Bulukumba Tahun 2024. Aksi ini muncul karena kasus yang telah bergulir sejak 2024 hingga kini tak kunjung menunjukkan kejelasan, serta belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka meski dugaan penyimpangan anggaran semakin terang di mata publik.
Koalisi Bersama Rakyat menilai Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba gagal total dalam memberikan progres nyata atas penyidikan kasus ini. Lambannya proses hukum semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan tertentu yang menghambat penegakan hukum, sehingga kasus ini terkesan tersumbat dan tidak diusut secara profesional.
Lebih jauh, Koalisi Bersama Rakyat menegaskan adanya indikasi kuat bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba “main mata” dengan Kejari Bulukumba, sehingga kasus yang semestinya dapat diproses cepat justru berjalan di tempat. Dugaan kolusi itu semakin menguat karena tidak ada perkembangan signifikan sejak kasus ini mencuat pada tahun 2024.
Ahmad Rifai selaku Jendral Lapangan (JENLAP), dalam orasinya, menyampaikan bahwa lambannya proses hukum ini adalah bukti melemahnya integritas penegakan hukum di Bulukumba. Ia menekankan bahwa rakyat tidak boleh tinggal diam ketika anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diduga diselewengkan. “Kami turun ke jalan bukan karena kepentingan kelompok mana pun. Aksi hari ini murni dari keresahan rakyat, bukan ditunggangi pihak mana pun. Jika Kejati Sulsel tidak mampu memberikan kepastian hukum, maka kami akan terus mendesak sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya di tengah massa aksi.
Aksi ini juga menjadi penegasan bahwa tuntutan Koalisi Bersama Rakyat berdiri atas dasar kepedulian terhadap masa depan pendidikan dan komitmen melawan segala bentuk penyelewengan anggaran publik. Tidak ada dorongan, pesanan, atau kepentingan politik di balik gerakan ini murni suara rakyat yang menolak pembiaran terhadap dugaan korupsi.
Ditempat yang sama Saidina Alief Raja, selaku kordinator mimbar menegaskan akan terus mengawal sampai tuntas kasus ini.
Menyikapi aksi ini, Soetarmi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, mengungkapkan bahwa saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
Penyelidikan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti PPK, PPTK, dan pengelola kegiatan DAK.
“Kami masih terus mengumpulkan informasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat. Minggu depan, kami juga akan melakukan kunjungan lapangan. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka statusnya akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelas Soetarmi.
Meski demikian, Soetarmi juga menegaskan bahwa Kejati Sulsel berkomitmen untuk mengungkapkan kasus ini secara transparan dan profesional. “Proses hukum ini masih berjalan dan kami akan memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan hati-hati dan sesuai dengan prosedur,” ujarnya.(/*)Ir.T
