Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Ketua DPW JOIN Sumut Apresiasi Polres Pematangsiantar Ringkus Penganiaya Wartawan
DAERAH

Ketua DPW JOIN Sumut Apresiasi Polres Pematangsiantar Ringkus Penganiaya Wartawan

Metro Info NewsBy Metro Info NewsJanuari 15, 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

P.SIANTAR | JURNALCELEBES.CO – Tiga orang tersangka pelaku kekerasan terhadap wartawan media online Tri Aditya Dharmawan (24) berhasil diamankan petugas Polres Pematangsiantar, Minggu (13/1/2019) sekira pukul 23.00 wib.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 12 Januari 2019 sekira pukul 16.15 Wib di depan Apotek Megumi Jalan Kartini No. 48 Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kekerasan terhadap Trib Aditya dilakukan berapa orang yang salah seorang dikenal berinisial A.

Akibat kekerasan yang dialami, Tri Aditya mengalami sakit dan luka gores dibagian kepala belakang sebelah kanan, luka gores pada wajah sebelah kiri, memar dibagian wajah.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi didampingi Kasat Reskrim AKP D Ompusunggu, SH, MH, Kasubbag Humas Iptu Resbon Gultom, SH dan Kanit Jatanras Iptu Yuken Saragih mengatakan, ketiga orang tersangka berinisial AW, MS dan ZE. Ketiganya diamankan petugas dari luar kota Pematangsiantar.

“Dari ketiga tersangka petugas mengamankan barang bukti yang digunakan sebagai alat bukti kejahatan berupa 1 (Satu) unit mobil Taft Warna Hitam tanpa nomor polisi, 1(Satu) Unit Mobil Pick Up Daihatsu Grand Max BK 9321 TP warna Silver,” kata Kapolres Pematangsiantar.

Dikatakan Kapolres, untuk motif peristiwa tersebu masih terus dilakukan pengembangan oleh Penyidik 1, Penyidik Pembantu Sat Resrkim Polres Pematangsiantar.

“Atas perbuatannya, tersangka Melanggar Pasal 170 dari KUHPidana, kasus ini akan kita ungkap sampai ke akar-akarnya,” tutup Kapolres.

Terpisah, Ketua JOIN Sumatera Utara, Lindung Pandiangan SE SH MH dalam kesempatan ini mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapoldasu dan jajaran hingga ke Polres Pematangsiantar atas penangkapan terhadap para pelaku.

“Respon dari Polri sungguh membuat kita bangga. Baru saja kita mintakan aksinya, polisi sudah berhasil meringkus para pelaku. Penganiayaan itu sudah menciderai semangat jurnalisme. Tapi begitu pun, kita berharap agar Polri mengusut kasus ini sampai tuntas. Bila memang ada aktor intelektualnya, orang yang menyuruh, itu harus diringkus. Tidak boleh pandang bulu. Apalagi bila isi liputan korban itu benar, yakni ada kaitan dengan terjadinya longsor di Sidua-dua Parapat. Kita tetap pantau kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.(js)

jurnalcelebes
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Pangkep Lepas 13 Personil Purna Tugas di Upacara Wisuda Purna Bakti
Next Article Lantik 4 Kadis dan 1 Asisten di Pemerintah Kota Batam, Amsakar Achmad Katakan Begini

Berita Terkait:

HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
DAERAH April 29, 2026

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026 DAERAH
DAERAH April 28, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.