Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Suasana Cair dan Penuh Kekeluargaan ,Pemkab Takalar dan Apdesi Pererat Sinergi.

Mei 10, 2026

Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Takalar di KKP.

Mei 10, 2026

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Ketahuan Curi Ponsel, Seorang Remaja Putri Di Amankan Polsek Langsa Barat
KRIMINAL

Ketahuan Curi Ponsel, Seorang Remaja Putri Di Amankan Polsek Langsa Barat

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 12, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan seorang remaja putri ambil handphone (HP) milik keluarga pasien di RS Cut Nyak Dhien (RSCND) Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH mengatakan, Remaja putri eks pelajar yang masih di bawah umur dan berumur 16 tahun, diamankan tim dari Polsek Langsa Barat, Polres Langsa, Polda Aceh saat hendak kabur ke Sumatera Utara (Sumut).

Terduga pelaku dari salah satu desa di Kabupaten Abdya diamankan petugas Kepolisian saat melintas di Polsek Stabat, Sumut pada Sabtu (7/10/2023) malam.

Kapolsek juga menjelaskan handphone milik keluarga pasien dicuri oleh pelaku pada Sabtu (7//10/2023) pagi sekira pukul 06.00 WIB, yaitu 1 unit merk iPhone 13 Pro Max, dan 1 unit Redmi Note 12 Pro.

Dua handphone tersebut ditaksir memiliki harga sebesar Rp 18.000.000, milik Syahrul Ramadhan selaku pelapor.

Saat itu, korban yang tersadar bahwa handphone tidak ada lagi alias hilang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langsa Barat.

Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan pulbaket awal perihal tindak pidana itu ke RSU Cut Nyak Dhien.

Data awal didapati bahwa korban yang sedang merawat anaknya di RSU Cut Nyak Dhien Langsa, waktu itu meletakkan handphonenya di dalam ruangan.

Kemudian pada Sabtu (7/10/2023) pukul 06.00 WIB, korban sadar bahwa 2 unit handphonenya sudah hilang.

Dengan gerak cepat, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku adalah seorang wanita.

Waktu itu didapatkan informasi terduga pelaku sedang melarikan diri ke Sumut dan baru memasuki wilayah Stabat.

Guna mengantisipasi buruannya akan kabur jauh, Kapolsek Langsa Barat, segera melakukan koordinasi dengan Polsek Stabat.

Pelaku berhasil kita amankan pada hari Sabtu itu sekira pukul 23.30 WIB, saat melintas di depan Polsek Stabat.

Saat itu, polisi menyita barang bukti 2 unit handphone, yakni merk iPhone, dan 1 unit handphone Vivo, serta 1 unit sepmor Honda Beat BL 3031 LBM milik pelaku.

“Hari itu juga, Tim 29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung menjemput pelaku dan BB (barang bukti) ke Polsek Stabat untuk dibawa ke Polsek Langsa Barat,” tutup Kapolsek.(DANTON)Adm/:Muh Jihan

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous Article* Serbuan Pelayanan Kesehatan Dari Satgas Yonif Raider 300/BJW Kepada Masyarakat di Wilayah Kab. Puncak *
Next Article PERAK Temukan Dugaan Pelanggaran Proyek Baliase Luwu Utara Rp 900 M

Berita Terkait:

DAERAH Mei 10, 2026

Suasana Cair dan Penuh Kekeluargaan ,Pemkab Takalar dan Apdesi Pererat Sinergi.

Mei 10, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 10, 2026

Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Takalar di KKP.

Mei 10, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 9, 2026

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.