METROINFONEWS.COM, LANGSA ACEH – Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur, Kota Langsa, Provinsi Aceh, berada di Jalan Medan Banda Aceh Gampong Sukarejo Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, Provinsi Aceh, Nana Suzanna, S. Pd, diduga sudah melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok uang perpisahan kepada wali murid, sehingga mencuat ke publik, namun di salah satu media online diberitakan ada guru yang di kambing hitam kan.
Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur Kota Langsa Nana Suzanna, disalah satu media online berdalih oknum guru telah menghasut Wali Murid kepada wartawan,” kata Marlina selaku wali murid, Rabu (24/5/2023).
Marlina, mengatakan Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur, jangan untuk membela diri dengan mengkambing hitamkan guru dengan menyebutkan ada oknum guru yang menjadi provokator sehingga menimbulkan kegaduhan, itu tidak benar semua guru TK Negeri Pembina Langsa Timur semuanya baik,” ujar.
Lebih lanjut Marlina menjelaskan, Ia sendirian waktu itu menjumpai Kepala TK Nana Suzanna hendak menanyakan tentang pemotongan uang tabungan anak sebesar Rp160 ribu untuk acara perpisahan tanpa melakukan musyawarah dewan wali murid sebelum nya dan potongan pun kenapa besar sekali.
“Namun kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur Nana Suzanna bukan jawaban yang baik diberikan kepada saya selaku wali murid, malah marah-marah dan ngomel-ngomel sambil mengatakan kalau tidak setuju tidak usah ikut, atas ucapan kepala TK tersebut menurut saya kasar membuat saya marah masak ucapan seorang kepala sekolah seperti itu tidak beretika baik-baik menanyakan malah marah-marah,” ungkapnya setelah kejadian itu langsung melaporkan kepada pengawas TK, ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa dan kepada wartawan.
Jadi kalau Nana Suzanna menuding ada oknum guru yang menjadi provokator serta menghasut wali murid itu tidak benar, yang benar kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur Nana Suzanna hanya untuk membenarkan diri atas dugaan melakukan pungli yang berkedok perpisahan,” ujarnya.
Disampaikan itu juga Marlina selaku wali murid mengharapkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M. Pd jangan membenarkan yang salah, yang sudah dilakukan oleh Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur Nana Suzanna, dengan melakukan pungli berkedok uang perpisahan dengan memotong uang tabungan anak-anak Rp160 ribu yang sebelumnya tidak melakukan musyawarah dengan wali murid setelah terjadinya ribut baru dibuat musyawarah, apakah itu betul yang dilakukan Nana Suzanna,” tanya Marlina.
Tambah Marlina, begitu juga dengan pengelolaan dana BOP pada TK Negeri Pembina Langsa Timur Kota Langsa, selama ini diduga tidak transparan, harus ada pemeriksaan dari penegak hukum,” ujarnya.(FAHRUL)/Adm : Salman Sitaba

