Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Reses Masa Persidangan 111,Lukman B, Kady Fokus Serap Aspirasi Warga Lengkese Demi Pembangunan Tepat Sasaran.

Juli 26, 2026

‍Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir.

Juli 25, 2026

Tambang Ilegal Marak di Takalar, Sawah Warga Rusak dan Amblas, Sikap Diam Aparat dan Pemerintah Dipertanyakan

Juli 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»MAKASSAR»Kepala BSN Minta Libatkan KLHK Terkait Regulasi Lingkunga Hidup
MAKASSAR

Kepala BSN Minta Libatkan KLHK Terkait Regulasi Lingkunga Hidup

Metro Info NewsBy Metro Info NewsJuli 11, 2020Updated:Juli 11, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAKASSAR – Lingkungan hidup yang lestari diiringi dengan pembangunan yang berkelanjutan dapat diwujudkan melalui regulasi-regulasi yang menunjang.

Untuk mewujudkannya, perlu didukung melalui adanya harmonisasi regulasi serta Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK).

Undang-undang SPK memiliki empat kata kunci yang menjadi tujuan utama yaitu perlindungan masyarakat Indonesia dalam hal aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh S. Achmad saat membuka webinar yang berjudul Knowledge Sharing – Harmonisasi Regulasi Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Akuntabilitas Pengujian, pada Kamis (09/07/2020).

Menyampaikan pada webinar tersebut, bahwa pengelolaan lingkungan hidup sangat penting untuk memastikan kelanjutan bumi yang kita tinggali untuk generasi-generasi mendatang.

Terkait dengan penyusunan standarnya, Kukuh menuturkan bahwa BSN bertugas
mengkoordinasikan penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya yang berkaitan dengan lingkungan. Tentu, dengan melibatkan Komite Teknis dalam hal ini adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Terkait dengan akuntabilitas pengujian untuk akuntabilitas regulasi lingkungan hidup, Kukuh menjelaskan bahwa BSN juga memiliki tugas untuk melakukan uji kompetensi
laboratorium pengujian lingkungan hidup atau yang kita kenal dengan akreditasi melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN).

SNI ISO/IEC 17025 Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi, dijadikan prasayarat oleh KLHK untuk dilakukan registrasi
kompetensi laboratorium lingkungan hidup.

Kukuh menghimbau kepada seluruh laboratorium untuk tetap mempertahankan kompetensi masing-masing, walau di tengah pandemi Covid-19. Tetap harus produktif dengan menjalankan protokol kesehatan. KAN telah mengintrodusir tata cara asesmen jarak jauh atau remote assessment.

Webinar yang dimoderatori oleh Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Penilaian Kesesuaian BSN,
Andry R. Prihikmat dan Kepala Kantor Layanan Teknis BSN Sulawesi Selatan, Taufik Hidayat ini
mencatat lebih dari 800 peserta pada aplikasi Zoom. Serta, webinar masih dapat disaksikan pada
Kanal YouTube BSN_SNI serta Facebook Badan Standardisasi Nasional.(*)8

Kepala BSN Minta Libatkan KLHK Terkait Regulasi Lingkunga Hidup
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSIT Smart School Makassar Gelar Seminar Literasi, Hadirkan Pusdiklat JOIN
Next Article Penerapan Perwali 36, Prof Rudi: Ditegakkan Pendekatan Persuasif

Berita Terkait:

DAERAH Juli 26, 2026

Reses Masa Persidangan 111,Lukman B, Kady Fokus Serap Aspirasi Warga Lengkese Demi Pembangunan Tepat Sasaran.

Juli 26, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 25, 2026

‍Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir.

Juli 25, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 24, 2026

Reses di Desa Bellabori Lukman B Kady,Siap Perjuangkan Bedah Rumah,Insfrastur,dan Solusi Lahan Warga.

Juli 24, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.