Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026

Disdukcapil Takalar: 137 Warga Binaan Lapas Kini Miliki NIK Valid.

April 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NEWS»Kemenkominfo bersama Siberkreasi Gelar Diskusi Online: Giat Untuk Tidak Plagiat
NEWS

Kemenkominfo bersama Siberkreasi Gelar Diskusi Online: Giat Untuk Tidak Plagiat

Metro Info NewsBy Metro Info NewsApril 11, 2021Updated:April 11, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar| Kemenkominfo bersama Siberkreasi mengadakan diskusi online Zoom meeting dan disiarkan melalui live streaming di Channel YouTube dan Facebook Siberkreasi dengan topik ‘Siberkreasi Hangout Online: Giat Untuk Tidak Plagiat’. Kamis, (8/4/2021).

Diskusi online kali ini menghadirkan tiga narasumber dan dimoderatori oleh Annisa Virdianasari dan Aldo Kareem sebagai perwakilan dari Siberkreasi.

Literasi digital yang tepat dapat menjadi solusi dari isu meresahkan yang dapat merugikan pencipta karya awal, sehingga dapat terbentuk ekosistem digital yang bersih dan sehat dengan mengikuti etika yang ada.

Zainuddin Muda Z. Monggilo sebagai Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Gadjah Mada menjelaskan plagiarisme berbahaya, baik secara akademis maupun secara personal.

“Diperlukan tingkat ketelitian yang tinggi dalam setiap proses pembuatan karya dengan cara selalu melampirkan sumber terkait dan untuk melakukan proofreading atau membaca kembali agar terhindar dari jebakan plagiarisme, baik secara sengaja maupun tidak,” kata Zainuddin.

“Demi menjaga integritas setiap pembuat karya, pakem penulisan yang telah ada dan dapat dipelajari patut dipatuhi,”Lanjut Zainuddin.

“Patuh terhadap pakem dipercayai dapat mengasah kemampuan berpikir kritis yang diperlukan setiap pembuat karya untuk tidak mengulang apa yang sudah ada pada referensi kepenulisan,” terang Zainuddin saat Diskusi online berlangsung (8/4/2021).

Di era teknologi modern seperti sekarang, juga terdapat banyak situs dan aplikasi yang dapat membantu pengecekan karya tulisan agar terhindar dari plagiarisme.

Sri Ayu Astuti selaku Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Hukum Univ. Pakuan Bogor menjelaskan bahwa, regulasi dan kebijakan di Indonesia telah menganggap plagiarisme menjadi salah satu bentuk tindak pidana yang diklasifikasikan sebagai bentuk kejahatan intelektual melalui Undang-Undang yang sudah ditetapkan.

“Menurut saya, setiap perbuatan hukum dari seseorang wajib dipertanggungjawabkan melalui pemberian ganti rugi atas sikap ketidak warasan yang terjadi,” Kata Sri.

Penegasan dalam perspektif Ilmu Hukum pun memegang teguh prinsip kehati-hatian dalam berperilaku yang wajib disertai pemikiran yang jelas, yang mewajibkan setiap pembuat karya untuk bersikap tertib dan disiplin.

“Dan saya pun percaya, salah satu cara yang harus dilakukan adalah untuk menggali potensi diri sendiri untuk tidak hidup dalam kemudahan dan meremehkan hasil karya orang lain yang dapat mendukung plagiarisme itu sendiri,”Lanjut Sri.

Kesadaran atas hukum dan pelanggaran etika wajib dimiliki setiap pribadi agar berperilaku sesuai adab, etika dan akhlak sebagai bentuk manusia yang berakal dan mahir berpikir kritis.

Wahyu Aditya selaku Founder dan Creative Director di HelloMotion Academy memberikan sudut pandang dari dunia kreatif di mana plagiarisme datang dalam dua sisi, yaitu positif dan negatif.

“Di dunia kreatif, tidak ada pola atau gaya yang baru melainkan karya yang dihasilkan melewati proses penyegaran yang tidak merugikan,” ujar Wahyu.

” Dan sayapun berasumsi, sisi negatif dari plagiarisme datang di saat proses modifikasi dari referensi atau inspirasi tidak disertai batasan yang sesuai dengan etika,” kata Wahyu

“Sehingga Plagiarisme dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana yang berbahaya bagi pencipta karya awal,” tutup Wahyu.

Pada akhirnya, ketiga narasumber setuju bahwa untuk melawan plagiarisme dibutuhkan kesadaran tinggi atas regulasi dan peraturan yang sudah ditetapkan, dan juga disiplin untuk berperilaku sesuai adab, etika dan akhlak sehingga terhindar dari jebakan plagiarisme yang membahayakan dan merugikan secara nilai ekonomi.

Webinar selengkapnya dapat disimak di YouTube Siberkreasi pada tautan https://www.youtube.com/watch?v=TJlLBTK8–I

Informasi mengenai kegiatan webinar edukatif seputar generasi digital Siberkreasi berikutnya dapat dipantau di Instagram @siberkreasi.

Kemenkominfo bersama Siberkreasi Gelar Diskusi Online: Agar Tidak Plagiat
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDewan Pembina JOIN Sulsel Raih Gelar Doktor Terbaik Ilmu Hukum UMI
Next Article Terima Penghargaan Pemerhati Pers, Danny:Terima Kasih PWI

Berita Terkait:

DAERAH April 28, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026 DAERAH
DAERAH April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026 DAERAH
DAERAH April 27, 2026

Disdukcapil Takalar: 137 Warga Binaan Lapas Kini Miliki NIK Valid.

April 27, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.