METROINFONEWS.COM |Makassar,- Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM – SULSEL) angkat bicara terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Commad Server dinas komunikasi dan informasi Kab. Maros
Azhari Hamid Selaku Ketum KEJAM SULSEL komitmen mengawal tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet yang ada di dinas komunikasi dan informasi kabupaten maros yang saat ini masih di tangani kejaksaan negeei Maros.
Proyek pengadaan ini bermula pada tahun 2020-2021 dengan tujuan menyediakan jaringan internet pada Kantor-Kantor Dinas hingga kantor Kecamatan pemerintah kabupaten maros.
Berdasarkan Data yang kami peroleh untuk Nilai Anggaran Pengadaan di tahun 2023-2024 terbilang lebih besar dari nilai pengadaan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp. 5 Milliar dengan spek dan kualitas yang tidak jauh berbeda dengan pengadaan tahun sebelumnya dengan anggaran Rp. 1,5 Miliar.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan Kejaksaan Negeri Maros masih dalam proses penyelidikan sebagaimana dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-590/P.4.16/Fd.1/07/2024 Tertanggal 12 Juli 2024.
Adapun Kejaksaan negeri maros telah melakukan Pemanggilan dan atau pemeriksaan terhadap kepala Unit Layanan pengadaan, Bendahara Dinas Pendidikan, Bendahara Dinas Koperindag, Bendahara Dinas Perpustakaan, Direktur RS Lapalaloi, Camat Marusu Dan Mantan Kepala Dinas Kom Info Andi Baso Arman, S.Ip. Tertanggal 19 Juli 2024.
Kami Mendukung penuh kejaksaan negeri maros mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan Internet Commad Server dinas kom info maros, dan kami meminta kejaksaan tinggi untuk mengawasi jalannya pemeriksaaan di kejari maros karena kuat dugaan adanya keterlibatan pejabat kom info yang memiliki koneksi khusus dari unsur penegak hukum yang berkantor di jakarta.(/*)

