Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»ADVERTORIAL»Kecaman Terhadap Kosmetik Berbahaya: Sapma PP Makassar Desak Tindakan Tegas Balai POM di Sulsel..!.
ADVERTORIAL

Kecaman Terhadap Kosmetik Berbahaya: Sapma PP Makassar Desak Tindakan Tegas Balai POM di Sulsel..!.

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 19, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Sekretaris Sapma PP Makassar, Ridwan memberikan respons keras setelah terungkapnya hasil uji laboratorium yang menunjukkan bahwa kosmetik merek NRL diduga mengandung bahan berbahaya. Ia menyatakan bahwa kandungan zat-zat berbahaya ini dapat mengancam kesehatan masyarakat Sulawesi Selatan.(Sabtu 19/Oktober/2024).

Saat wawancara bersama awak media ini Ridwan mendesak Balai POM Sulsel untuk menindak tegas pemilik kosmetik NRL yang diduga melanggar hukum dengan mendistribusikan produk berbahaya tersebut.

Ia meminta agar Balai POM tidak hanya menanggapi isu ini secara simbolis, melainkan bertindak nyata dengan melarang penjualan kosmetik NRL di wilayah Sulsel.

“Kami mendesak Balai POM untuk melaporkan distributor kosmetik NRL kepada aparat penegak hukum.

Jika mereka tidak mengambil tindakan tegas, kami akan menganggap dan menduga Balai POM sebagai lembaga yang tidak efektif dan tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar Ridwan.

Diketahui bahwa hasil uji laboratorium mengindikasikan adanya kandungan raksa, merkuri, dan hidrokinon dalam produk kosmetik NRL, yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Ridwan mendesak Balai POM segera mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Sulsel agar tidak menggunakan produk kosmetik berbahaya dan meningkatkan kesadaran akan risiko penggunaan kosmetik berbahaya.”Urainya

Lebih Lanjut, Ridwan mengecam BPOM Sulsel Untuk menindaki semua kosmetik berbahaya bukan hanya NRL di wilayah Hukum Sulsel

“Ini saatnya untuk melindungi kesehatan masyarakat. Kami berharap Balai POM berani mengambil langkah nyata demi keselamatan warga Sulsel,” tegas Ridwan.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan produk yang aman dan terjamin kualitasnya.(Ir.T)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePengobatan Alat Vital Wonosobo H.Abdulazis Ahli Pembesar Vitalitas Pria
Next Article Gawat!! Tenaga Kontrak Satpol-PP Kota Langsa, Diduga Makan gaji Buta Tak Masuk Kantor, Kasat Menutupi

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.