METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Sejumlah jurnalis di Aceh khususnya di wilayah hukum Polres Langsa mempertanyakan kinerja Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP. Sumasdiono.
Perlu diketahui, AKP. Sumasdiono. Menjabat Satu Bulan di wilayah hukum Polres Langsa ini setiap dikonfirmasi dan atau diklarifikasi awak media tidak merespon dan terkesan tertutup bagi media elektronik maupun cetak.
Hal itu dibuktikan dengan hadirnya beberapa media online maupun cetak saat beberapa kali dicoba dihubungi baik melalui via telpon maupun WhatsApp Kasat Reskrim Polres Langsa AKP. Sumasdiono. guna konfirmasi sejumlah kasus akan tetapi tidak pernah ditanggapi (no respon).
Terkait salah satunya kasus Ilegal Drilling (Pengeboran Sumur Minyak Ilegal) berada di Alue Canang Kecamatan Birem Bayeun Wilkum Polres Langsa. Sampai saat ini masih marak dilakukan oleh mafia-mafia dan tidak satupun pelaku yang ditangkap dan lahannya ditutup, Kamis (05/09/2024).
Namun sayangnya, ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim terkait hal tersebut, melalui pesan WhatsApp tidak membalas hanya melihat saja pesan masuk.
Hal ini tidak sesuai dengan apa yang dituturkan oleh Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, untuk menjalin keakraban dan Bermitra dengan rekan-rekan wartawan.
Akan tetapi kenyataannya ketika di lapangan AKP. Sumasdiono, selaku perwira Polres Langsa Polda Aceh terkesan menghindar dan dugaan kuat alergi terhadap wartawan ketika mau di Konfirmasi terkait dengan kasus,” ucap sejumlah wartawan.
Hingga saat berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Langsa AKP. Sumasdiono masih belum memberikan tanggapan.(DANTON) Kaperwil Aceh

