PANGKEP-JURNALCELEBES.CO|Penyerahan naskah Ranperda yang berlangsung di Gedung DPRD Pangkep, turut dihadiri Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, Senin (27/01/20).
Pada penyerahan 10 jenis naskah Ranperda itu, Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji S.I.K duduk bersama Forkopimda lainnya, yaitu Dandim 1421 Pangkep dan Kajari Pangkep.
Wakil Bupati Pangkep, H. Syahban Sammana.SH usai menyerahkan 10 Ranperda ke DPRD Pangkep kepada Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H. Muh. Yusran Lalogau.S.pi.M.si., dilanjutkan membaca 10 Ranperda yang nantinya akan dibahas di DPRD Pangkep.

Adapun 10 Ranperda tersebut: Pertama, perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi izin mendirikan bangunan (IMB). Kedua, kabupaten layak anak. Ketiga, perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Keempat, tanda daftar usaha pariwisataan. Kelima, perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Pangkep tentang retribusi jasa usaha. Keenam, pembentukan perusahaan umum daerah mappatuwo. Ketujuh, perubahan perda tentang penyertaan modal daerah. Kedelapan, penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah. Kesembilan, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2019-2038 dan Sepuluh, inovasi daerah.
Seusai acara, wakil Bupati Pangkep, H. Syahban Sammana, SH mengatakan bahwa Ranperda tersebut sudah perlu ada perubahan sesuai aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dan diharapkan bisa segera ditetapkan menjadi Perda.
Laporan: ML
