METROINFONEWS.COM | ACEH BESAR – Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban, LPKA Banda Aceh menggelar Razia dan Penggeledahan terhadap Barang, Badan ABP dan kamar hunian (wisma) Senin, 21 Oktober 2024.
Giat ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kedamaian di Lapas Pada kesempatan itu, Ka.LPKA Kelas II Banda Aceh, YUSNAIDI, S.H., M.Si, dan Kasi dan Kasubsi Wasgakin kepada petugas yang terdiri dari unsur jajaran staf dan regu pengawasan, lalu dilanjutkan dengan penggeledahan Badan ABP, Barang ABP dan kamar hunian (wisma).

Penggeledahan adalah bagian dari deteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan Keamanan. Kami juga adakan penambahan personel pengamanan yang diambil dari staf.

Dalam penggeledahan yang dilaksanakan pukul 12.15 WIB ini tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti narkoba, ponsel, obat-obatan, dan senjata tajam. “Kami akan rutin melakukan penggeledahan, baik kejadian maupun acak, sehingga tidak bisa membaca WBP,” tegas Yusnaidi yang merupakan Ka.LPKA.

Diharapkan dengan adanya giat ini, para ABP semakin sadar akan kedisiplinan dan ketertiban guna menjaga situasi lingkungan kantor agar tetap aman dan kondusif.(FAHRUL)

