METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama para pejabat struktural mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi, secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat LPKA Kelas II Banda Aceh sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Arahan Dirjen PAS menekankan dua agenda utama, yakni kesiapsiagaan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan serta percepatan pendaftaran koperasi di lapas, rutan, dan LPKA untuk bergabung dalam Induk Koperasi Indonesia (INKOPASINDO). Seluruh koperasi UPT diwajibkan segera mengajukan keanggotaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
INKOPASINDO dipimpin langsung oleh Junaidi dengan jajaran pengawas, antara lain Amberg Y. Paramarta dan Imam Suyudi. Dalam arahannya, Junaidi menyampaikan bahwa tenggat waktu pendaftaran ditetapkan hingga 1 Januari 2026, sehingga seluruh koperasi pemasyarakatan di Indonesia diharapkan sudah resmi tergabung.
Keberadaan INKOPASINDO bertujuan untuk memperkuat tata kelola koperasi di lingkungan pemasyarakatan, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta mendorong transparansi dan efisiensi pengelolaan kantin. Selain itu, integrasi sistem koperasi yang lebih terstruktur juga menjadi fokus utama guna menunjang pelayanan prima bagi seluruh warga binaan dan petugas.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen PAS juga menyampaikan ucapan selamat Hari Natal dan Tahun Baru kepada jajaran yang merayakan, seraya mengingatkan seluruh UPT agar tetap sigap dan waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, baik yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Warga Negara Asing di seluruh Indonesia.
Kegiatan arahan yang dilaksanakan secara virtual ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh perhatian dari seluruh peserta, termasuk jajaran LPKA Kelas II Banda Aceh, sebagai wujud komitmen dalam mendukung kebijakan dan program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.(FAHRUL)
