METROINFONEWS.COM | ACEH BESAR – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si. menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (04/03).
Perjanjian Kerjasama (PKS) ini dilakukan antara Rumah Tahanan Kelas IIB Jantho bersama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Pengadilan Negeri Jantho, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banda Aceh, dan Yayasan Rumoh Geutanyoe.
Disamping hal itu, juga turut dilakukan peresmian “GANG KRIYA (Gampoeng Klien Berkarya) yang ditujukan untuk program ketahanan pangan dengan memberdayakan para warga binaan dalam mendukung asta cita Presiden RI dan Program Akselerasi Menteri Imipas.
Kegiatan ini, merupakan suatu langkah positif dalam membangun sinergitas dan kolaborasi dengan beberapa stakeholder atau lintas sektor Instansi lainnya.
Selain itu, terdapat kegiatan tambahan lain nya, Penyerahan Buku Tabungan kepada Warga Binaan, yang telah mengikuti program pembinaan, yang diserahkan langsung oleh Pimpinan KCP BSI Jantho Sudirman, secara simbolis.
Kegiatan diakhiri dengan Penanaman Pohon dan Pelepasan bibit hewan ternak yang dilakukan secara simbolis. Turut berhadir, Ka. Kanwil Ditjen Pas Aceh dan beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya yang berada pada wilayah Banda Aceh dan sekitarnya. Berjalan lancar tertib.(FAHRUL)

