METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Warga Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Saprizal (32) dan Warga Pb. Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota-Kota Langsa, T. Yusuf (64) atau lebih dikenal dengan sebutan Usop Dhang, telah menabrak seorang ibu hingga patah tangan.
Kecelakaan itu menimpa Emi (44) warga Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Emi kini hanya bisa berbaring di kasur rumahnya pasca operasi.
Karena hanya bisa berbaring, Emi tidak bisa melakukan aktivitas nya seperti biasa karena tangannya patah dan sudah di operasi.
“Sudah satu bulan lebih kejadian, Istri saya tidak bisa kerja, terutama mengurus keluarga, karena istri tangannya patah,” ucap Andre dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (10/02/2024).
Menurut Andre, Istrinya ditabrak oleh Saprizal yang saat itu berboncengan dengan T. Yusuf (Usop Dhang) di pinggir jalan simpang empat Gampong Paya Bujok Tunong atau tepatnya didepan Mesjid Paya Bujok Tunong.
Saat itu, Emi yang mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba langsung ditabrak oleh Saprizal yang berboncengan dengan Usop Dhang yang lagi melaju kencang, Emi terjatuh hingga mengalami patah tangan.

Setelah menabrak Saprizal bersama Usop Dhang, berjanji akan bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan Emi, sampai sembuh.
Tanggung jawab Saprizal bersama T. Yusuf atau Usop Dhang dituangkan dalam bentuk surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak. Disaksikan oleh Imam anggota polisi Polsek Langsa Kota, mengaku Cucu dari Usop Dhang.
Mirisnya, setelah dilakukan perdamaian tersebut, Saprizal bersama Usop Dhang tak pernah lagi menengok Emi, mulai masuk rumah sakit sampai harus dioperasi.
Pihak keluarga kemudian berinisiatif menghubungi Saprizal bersama Usop Dhang namun telepon genggamnya tak aktif lagi.
“Dalam surat perjanjian itu disebutkan pula bahwa Saprizal bersama Usop Dhang bersedia membiayai pengobatan sampai Emi sembuh. Namun, sampai saat ini Saprizal bersama Usop Dhang tidak melaksanakan perjanjiannya, jangankan untuk membiayai pengobatan menjenguk saja tidak pernah,” ungkap Andre.
Karena dianggap tidak bertanggung jawab atas perjanjian yang telah mereka perbuat, kami pihak keluarga akan melaporkan hal ini ke pihak penegak hukum,” tegas Andre yang juga telah menghubungi melalui telepon WhatsApp meminta pendapat dari Imam anggota polisi Polsek Langsa Kota, Cucu Usop Dhang yang telah ikut menyaksikan pada perdamaian yang telah dilakukan antara kedua belah pihak tersebut.(DANTON) Kaperwil Aceh

