Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026

Semangat Gotong Royong Warga Cakura, Masjid Dibangun dari Swadaya Masyarakat Capai Rp.850 Juta.

Mei 13, 2026

Pemdes Banggae Salurkan 567 Paket Sembako, Warga Bersyukur atas Bantuan yang Diterima.

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»TNI/Polri»Green Policing: Strategi Pencegahan Pertambangan Liar di Aceh
TNI/Polri

Green Policing: Strategi Pencegahan Pertambangan Liar di Aceh

By September 27, 2025Updated:September 27, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, terus memperkuat strategi Green Policing sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan liar (illegal mining) yang semakin marak di sejumlah wilayah Sabtu, 27 September 2025.

Green Policing atau pemolisian hijau merupakan pendekatan kepolisian yang menitikberatkan pada perlindungan lingkungan hidup, keberlanjutan sumber daya alam, serta pemberdayaan masyarakat.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah,menegaskan bahwa praktik pertambangan liar tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan, bencana ekologis, hingga konflik sosial. Oleh karena itu, Polri bersama pemerintah daerah, TNI, akademisi, dan masyarakat sipil harus bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang legal, ramah lingkungan, dan berkeadilan.

Dampak Pertambangan Liar di Aceh

Kerusakan Ekosistem: Aktivitas galian emas tanpa izin (PETI) di Aceh Tengah, Nagan Raya, Pidie, dan Aceh Selatan telah mengakibatkan kerusakan hutan serta pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri dan sianida.

Ancaman Bencana Alam: Bukit gundul akibat tambang liar memperbesar risiko banjir dan longsor.

Kerugian Negara: Hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan yang tidak melalui jalur resmi.

Konflik Sosial: Sengketa lahan antara penambang, masyarakat lokal, dan perusahaan resmi.

Strategi Green Policing Polda Aceh

Kapolda Aceh menekankan lima strategi utama:

1 Penegakan Hukum Tegas

Menindak tegas aktivitas tambang tanpa izin berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 158 UU Minerba yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 5 tahun.

Menerapkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk kasus pencemaran akibat pertambangan ilegal.

2 Pencegahan dan Edukasi

Melaksanakan sosialisasi di desa-desa rawan tambang liar.Melibatkan tokoh adat dan tokoh agama dalam menyuarakan pentingnya menjaga lingkungan sesuai kearifan lokal Aceh.

3 Kolaborasi dengan Stakeholder

Bersama Dinas ESDM Aceh, Balai Gakkum KLHK, dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan terpadu.Mengoptimalkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pengendalian aktivitas tambang.

4 Pendekatan Ekonomi Alternatif

Memberdayakan masyarakat penambang liar dengan program ekonomi produktif, seperti pertanian, perkebunan, dan UMKM berbasis ramah lingkungan.Mengarahkan penambang untuk mengurus Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) agar aktivitas bisa legal dan berkelanjutan.

5 Teknologi dan Pengawasan

Menggunakan drone, citra satelit, dan sistem informasi geospasial untuk memetakan lokasi tambang liar.Membentuk Tim Satgas Tambang Ilegal di setiap Polres wilayah rawan.

Harapan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah,Green Policing adalah wujud komitmen Polri menjaga alam Aceh untuk generasi mendatang. Tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut kelestarian hidup kita semua,” tegas Kapolda Aceh.

Ia berharap dukungan penuh dari masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolres Pidie Ikut Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025
Next Article Pengkaderan XXIV KKMB Unismuh: Fokus pada Kualitas Kader

Berita Terkait:

DAERAH Mei 13, 2026

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 11, 2026

Potong Tumpeng & Kompak Dukung Suami: Ny. Artika Anton Pimpin Syukuran HUT Ke-80 Persit KCK Dim 1426 Takalar.

Mei 11, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 7, 2026

Tim SDIRPIT Pusterad Memberikan Pembinaan Media Informasi Teritorial Kepada Kodim 1426/Takalar.

Mei 7, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.