METROINFONEWS.COM | MAKASSAR – GEMPUR Sulsel , Polres Bulukumba, Polres Bone, Polres Luwu Timur, dan Polres Bantaeng Gagal total dalam melakukan upaya pemberantasan para mafia solar bersubsidi yang diperjual belikan secara ilegal yang mengakibatkan kelangkaan solar untuk kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi.
Para mafia solar bersubsidi melakukan sejumlah aksinya dengan modus rekomendasi dari Kantor Desa dan dugaannya upaya kerja sama dengan pihak SPBU.
Ridwan selaku Ketua Bidang Investigasi Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat(GEMPUR) Menentang Kapolda Sulsel salaku pejabat baru yang juga sebagai putra daerah Sulsel untuk segera membentuk TIM SATGAS Pemberantasan MAFIA SOLAR Bersubsidi yang diperdagangkan secara ILEGAL untuk disuplay di Perusahaan Tambang.
Erik selaku Ketua Bidang Hukum GEMPUR dalam waktu dekat kami akan melakukan laporan resmi di Polda Sulsel dengan menyerahkan bukti-bukti dokumentasi dugaan praktek jual beli solar bersubsidi kepara mafia. Diantaranya sembilan SPBU di Kabupaten Bulukumba, Satu SPBU di Kabupaten Luwu Timur, Dua SPBU di Kabupaten Bone dan Dua SPBU di Kabupaten Bantaeng.(/*)

