METROINFONEWS.COM | Makassar – Ratusan tenaga kerja yang tergabung dalam Laskar Pelangi Tahun 2022 mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung sejak Januari 2025 hingga saat ini.(Senin 30 Juni 2025)
Selama enam bulan, hak dasar para pegawai ini tak kunjung dibayarkan, memicu keresahan dan tekanan ekonomi yang semakin mendalam.
Keluhan ini mencuat ke publik setelah sejumlah pegawai menyampaikan bahwa mereka hanya menerima janji tanpa ada realisasi dari pihak yang berwenang.
“Kami butuh biaya hidup untuk menafkahi keluarga. Tapi sampai hari ini, gaji kami belum juga dibayar. Selalu dijanji, tapi tak ada realisasi,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai, Rabu 25 Juni 2025.
Ironisnya, informasi yang beredar menunjukkan bahwa dugaan gaji Laskar Pelangi Tahun 2024 justru sudah mulai dicairkan.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat terjadinya diskriminasi anggaran, mengingat Laskar Pelangi 2022 yang telah lebih dulu mengabdi justru diabaikan.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPC Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Makassar, Andi Baso Mappangara, SH, menyampaikan sikap tegas dan empat poin tuntutan kepada pemerintah dan lembaga terkait:
1. Mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk segera membayarkan seluruh gaji Laskar Pelangi Tahun 2022 tanpa penundaan.
2. BMKI meminta audit transparan terhadap anggaran gaji Laskar Pelangi oleh lembaga independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
3. Menuntut perlakuan adil dan tanpa diskriminasi terhadap seluruh tenaga kerja Laskar Pelangi, tanpa membedakan tahun rekrutmen.
4. BMKI mendesak Wali Kota Makassar dan DPRD Makassar segera memanggil pihak terkait dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka.
“Ini adalah bentuk ketidakadilan sistemik terhadap pekerja lapangan yang telah mendedikasikan diri untuk pelayanan pendidikan. tegas Andi Baso.
BMKI menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak-hak dasar tenaga kerja. Kerja yang telah dilakukan harus dibayar, dan keadilan sosial harus ditegakkan tanpa pengecualian.
Sementara itu, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, pihak keuangan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ardi, tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.(/*)red

