Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Edarkan Narkotika, Dua Wanita Dibekuk Polres Gowa
HUKUM

Edarkan Narkotika, Dua Wanita Dibekuk Polres Gowa

Metro Info NewsBy Metro Info NewsNovember 15, 2018Updated:November 15, 2018Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

GOWA | JURNALCELEBES.CO – Dua wanita yang berinisial NW (26) dan RN (26) yang merupakan warga Kota Makassar ini terpaksa harus menanggung resiko atas perbuatannya yang menyalahgunakan Narkotika.

Kedua pelaku tersebut ditangkap Satuan Narkoba Polres Gowa pada Jumat (09/11) pukul 18.30 wita lalu di rumah kontrakannya di Kampung Bolangi Tabbu Salaya Desa Timbuseng Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, beserta sejumlah barang bukti, diantaranya 176 butir pil berwarna pink yang diduga ekstasi, 1 paket plastik bening yang berisi serbuk bahan baku pil yang diduga ekstasi, dan 3 buah timbangan digital.

Diakui pelaku bahwa aksi pengedaran ekstasi tersebut dilakukannya baru sekitar 2 minggu.

“Pelaku mendapatkan ekstasi dan shabu dari salah seorang Napi berinisial AR yang saat ini sedang menjalani hukumannya di Lapas Narkotika Bolangi,”terang Kasat Narkoba Polres Gowa, Akp Maulud dalam Press Confrencenya, Kamis (15/11).

Lebih lanjut, dikatakan pelaku bahwa Napi AR menyalurkan ekstasi dan shabu tersebut ke pelaku saat ia sedang melaksanakan kerja bakti, kemudian mendatangi rumah kontrakan pelaku yang berada di sekitar Lapas.

Adapun saat ini, Satnarkoba Polres Gowa sedang melakukan pengembangan terkait pelaku yang menyalurkan Narkoba tersebut ke Napi AR. Kedua pelaku pun kini dijerat Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Laporan: **Anto

Editor: Uttank

jurnalcelebes
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleIni Tanggapan Dinsos Kota Makassar Terkait Maraknya Pak Ogah
Next Article JOIN Sulsel Lepas Tahun 2018 Dengan Menyalakan 1.000 Lilin

Berita Terkait:

HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 15, 2026

Oknum Pegawai PPPK Dan PNS Di Takalar Diduga Rangkap Jabatan Anggota BPD, Potensi Pelanggaran Aturan.

April 15, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.