Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pendopo Rayon Takalar Gelar Asesmen Tes Wawancara Persiapan Seleksi Penerimaan Taruna/Taruni Tahun 2026/2027.

Juni 17, 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani Binaan Polri.

Juni 15, 2026

Camat Sanrobone Diduga Minta Setoran Rp5 Juta dari Desa untuk Bayar Listrik dan PDAM.

Juni 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Edarkan Narkotika, Dua Wanita Dibekuk Polres Gowa
HUKUM

Edarkan Narkotika, Dua Wanita Dibekuk Polres Gowa

Metro Info NewsBy Metro Info NewsNovember 15, 2018Updated:November 15, 2018Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

GOWA | JURNALCELEBES.CO – Dua wanita yang berinisial NW (26) dan RN (26) yang merupakan warga Kota Makassar ini terpaksa harus menanggung resiko atas perbuatannya yang menyalahgunakan Narkotika.

Kedua pelaku tersebut ditangkap Satuan Narkoba Polres Gowa pada Jumat (09/11) pukul 18.30 wita lalu di rumah kontrakannya di Kampung Bolangi Tabbu Salaya Desa Timbuseng Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, beserta sejumlah barang bukti, diantaranya 176 butir pil berwarna pink yang diduga ekstasi, 1 paket plastik bening yang berisi serbuk bahan baku pil yang diduga ekstasi, dan 3 buah timbangan digital.

Diakui pelaku bahwa aksi pengedaran ekstasi tersebut dilakukannya baru sekitar 2 minggu.

“Pelaku mendapatkan ekstasi dan shabu dari salah seorang Napi berinisial AR yang saat ini sedang menjalani hukumannya di Lapas Narkotika Bolangi,”terang Kasat Narkoba Polres Gowa, Akp Maulud dalam Press Confrencenya, Kamis (15/11).

Lebih lanjut, dikatakan pelaku bahwa Napi AR menyalurkan ekstasi dan shabu tersebut ke pelaku saat ia sedang melaksanakan kerja bakti, kemudian mendatangi rumah kontrakan pelaku yang berada di sekitar Lapas.

Adapun saat ini, Satnarkoba Polres Gowa sedang melakukan pengembangan terkait pelaku yang menyalurkan Narkoba tersebut ke Napi AR. Kedua pelaku pun kini dijerat Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Laporan: **Anto

Editor: Uttank

jurnalcelebes
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleIni Tanggapan Dinsos Kota Makassar Terkait Maraknya Pak Ogah
Next Article JOIN Sulsel Lepas Tahun 2018 Dengan Menyalakan 1.000 Lilin

Berita Terkait:

DAERAH Juni 10, 2026

Aksi Pemburusan Marak di Mangarabombang. Ketua PEMANTIK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembusuran di Mangarabombang

Juni 10, 2026 DAERAH
HUKUM Juni 6, 2026

Skandal Solar Subsidi di Palopo: Saat Pengawasan Nosel Dugaan Bersekongkol dengan Pelangsir.

Juni 6, 2026 HUKUM
DAERAH Juni 4, 2026

Tambang Galian C Gowa diduga Makin Merajalela, Warga Desak Polda Turun Tangan,Jangan Tutup Mata.

Juni 4, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.