Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Dump Truk Besar PT Sempurna Bebas Melintas di Jalan Terlarang di Langsa, Hukum Diduga Tumpul ke Perusahaan
DAERAH

Dump Truk Besar PT Sempurna Bebas Melintas di Jalan Terlarang di Langsa, Hukum Diduga Tumpul ke Perusahaan

adminimBy adminimFebruari 5, 2026Updated:Maret 26, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Mobil dump truk besar milik Rokok PT Sempurna diduga dengan bebas keluar masuk di ruas jalan yang secara tegas dilarang untuk kendaraan bertonase berat. Aktivitas tersebut berlangsung tanpa hambatan, memunculkan tanda tanya besar soal penegakan aturan di lapangan.

Pantauan media, Kamis (05/02/2026) di lokasi Jalan. Ahmad Yani, Kota Langsa menunjukkan dump truk bermuatan besar melintas berulang kali, seolah tidak tersentuh hukum. Padahal, rambu larangan sudah terpasang jelas dan jalan tersebut bukan diperuntukkan bagi kendaraan berat yang berpotensi merusak infrastruktur.

Ironisnya, tidak terlihat adanya tindakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa maupun aparat penegak hukum. Pembiaran ini menimbulkan dugaan kuat adanya sikap tutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan besar.

Warga sekitar mengaku resah dan marah. Selain mempercepat kerusakan badan jalan, lalu lalang dump truk berukuran besar tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kalau masyarakat kecil lewat sedikit saja langsung ditilang. Tapi dump truk besar ini bebas setiap hari,” ungkap salah seorang warga A dengan nada kesal.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik, apakah PT Sempurna memiliki izin khusus atau justru kebal terhadap aturan yang berlaku. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

Jalan yang dilalui dump truk tersebut diketahui memiliki keterbatasan daya dukung. Jika pembiaran terus terjadi, kerusakan parah hanya tinggal menunggu waktu dan pada akhirnya masyarakat juga yang dirugikan.

Aktivitas dump truk PT Sempurna dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta rendahnya komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan lalu lintas dan perlindungan fasilitas umum.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah, Dishub, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan penertiban tegas, dan menghentikan aktivitas dump truk di jalan terlarang tersebut tanpa kompromi.

Jika pembiaran terus berlangsung, publik menilai wajar apabila muncul kecurigaan adanya perlakuan istimewa terhadap perusahaan tertentu, yang pada akhirnya mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.(DANTON) Kaperwil Aceh

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDPRK Langsa Diminta Panggil Diskoperindag, Izin Latos Disorot Tak Jelas Puluhan Tahun
Next Article Jalan Nasional Aceh Tamiang Rusak Akibat Galian Telkomsel, BPJN dan Pemda Disorot

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.