METROINFONEWS.COM, LANGSA ACEH – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd dinilai tutup mata dan terkesan melakukan pembiaran terhadap pungutan liar yang telah terjadi di Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pembina Langsa Timur, Kota Langsa.
Dimana pungli itu berkedok uang perpisahan yang dipotong langsung dari tabungan anak diharuskan setiap anak siswa membayar sebesar Rp. 160 ribu.
Selain itu juga telah memotong uang tabungan anak Rp 300 ribu dengan alasan untuk uang Adm.
Yang sebelumnya Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur atas nama Nana Suzanna, mengakui adanya pungutan untuk uang perpisahan itu sudah dilakukan setiap tahun tanpa ada musyawarah dengan wali murid,” katanya.
Salah satu orang tua murid Marlina meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa agar bisa secepatnya memanggil Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur.
“Kalau bisa saya selaku wali murid juga dipanggil biar saya sampaikan yang sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh Kepala TK Nana Suzanna selama ini, jangan Ia merasa sok hebat dengan selalu mengancam- ngancam saya selaku wakil murid, bahwa dia selalu menganggarkan ada deking,” ucap Marlina, kepada awak media, Sabtu (3/6/2023).
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd sampai saat ini belum bisa ditemui dan memberikan konfirmasi terkait dugaan Pungli Berkedok uang perpisahan di TK Negeri Pembina Langsa Timur. Sampai dengan berita ini diterbitkan oleh redaksi.(FAHRUL)Salman Sitaba

