METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Sepertinya sudah tidak asing lagi di beberapa daerah seperti di Kota Langsa, masih saja terjadi adanya proyek pemerintah yang dikelola tanpa adanya papan nama atau papan informasi.
Hal ini terjadi dalam Kantor Kominfo Kota Langsa yang beralamatkan di jalan Syiah Kuala, Gampong Tualang Teungoh, Kota Langsa, proyek pemerintah yang notabene menelan anggaran ratusan juta rupiah, segala bentuk pengelolaannya terkesan di rahasiakan pada khalayak publik, ada apa sebenarnya?
Di sisi lain, pihak kontraktor atau rekanan tentunya sudah memahami segala aturan pada kontrak kerja yang sudah di sepakati, tentu hal ini memicu banyak hal dan berbagai dugaan penyimpangan pada pekerjaan ini.
Pada sistem pekerjaan pihak kontraktor pemenang tender maupun penunjukan langsung (PL) sudah melakukan MOU serta uji kepatutan dalam pelaksanaan kontrak kerjanya. 
Seperti yang terjadi pada pekerjaan penambahan ruang Kantor Kominfo Kota Langsa yang dalam tahapan pekerjaannya diduga pihak rekanan melakukan banyak penyimpangan, seperti tidak memasang papan informasi atau papan nama.
Dalam sebuah pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah diwajibkan adanya transparansi seperti yang tertuang pada UU KIP no 14 tahun 2008 yang diantaranya pada papan nama terpampang sumber dan alokasi dana, besaran anggaran pekerjaan serta volume pekerjaan
.
Seperti temuan awak media MetroInfoNews.Com pekerjaan ini sudah berjalan kurang lebih 1 bulan dan tanpa papan nama, Pihak kontraktor pun belum diketahui siapa yang mengerjakan pekerjaan proyek penambahan ruangan kantor Kominfo tersebut.
Sementara, plt Kadis Kominfo Langsa, Saifuddin Zuhri yang dikonfirmasi terkait proyek tersebut, mengatakan tidak mengetahui pekerjaan siapa,” katanya di ruang kerjanya, Jum’at (18/8/2023).(DANTON)Adm/:Muh.Jihan

