METROINFONEWS.COM | Bulukumba – Realisasi anggaran senilai Rp 31 Miliar di Bidang Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Bulukumba ), Hasil penyelidikan Panitia Khusus Pansus Kabupaten Bulukumba mengungkap dugaan kasus pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran kelautan dan anggaran perikanan.(Rabu 31/7/2024)
Temuan Pansus DPRD Bulukumba yang diperoleh melalui Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba menunjukkan beberapa inkonsistensi dalam pengelolaan dana tersebut.
Salah satu anggota pansus DPRD kabupaten Bulukumba mengatakan ” Pengadaan Rumpon: Sebanyak 275 Rumpon disalurkan ke Organisasi Masyarakat pada tahun 2021 hingga 2023. Jumlah tersebut baru 27,5% dari target RPJMD sebanyak 1000 Rumpon.”terangnya
Berdasarkan wawancara dengan penerima manfaat, rumpon yang diberikan tidak memenuhi kondisi setempat dan persyaratan pemasangan, antara lain adalah
Tali yang tidak sesuai kedalaman, khususnya rumpon yang dibagikan pada tahun 2021 masih tersimpan di darat dan belum diketahui lokasinya” katanya

Lanjut ” pada tahun 2021-2023.
” Sebanyak 209 Rumpon ikan dibagikan kepada kelompok lokal.Namun hasil pemantauan yang dilakukan oleh pansus menunjukkan bahwa para petani rumput laut tidak menggunakan satu keramba pun, yang menunjukkan bahwa rencana ini gagal total.” Tuturnya
Di tempat yang berbeda berdasarkan temuan Pansus DPRD Kabupaten Bulukumba,Fajar Opupitang ketua AMANAH RAKYAT (Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum) mengajak seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta aparat kepolisian untuk terlibat dalam proses investigasi guna mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti dugaan korupsi ini yang kami sinyalir telah Merugikan negara “Dalam keterangannya saat di temui oleh awak media ini
Lanjut Fajar ” dirinya akan menggelar aksi besar besaran bila hal tersebut tidak di indahkan oleh para penegak hukum khususnya kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi Selatan, sebab ini jelas berdasarkan LPKJ yang di peroleh oleh TIM pansus DPRD kabupaten Bulukumba ” Tutupnya.(Ir T)/*

