Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Dua Tahanan Polres Gowa Ditangguhkan, Kini Berulah lagi Masuk Lokasi Eksekusi dan Merusak, Korban Terancam..! Akan Laporkan Ke Propam Polda
DAERAH

Dua Tahanan Polres Gowa Ditangguhkan, Kini Berulah lagi Masuk Lokasi Eksekusi dan Merusak, Korban Terancam..! Akan Laporkan Ke Propam Polda

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMaret 8, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |GOWA –Perkara tersebut teregister Laporan Polisi dengan nomor LP/B/729/ VII/2024) SPKT/ Polres Gowa/ Polda Sulawesi Selatan tanggal 09 Juli 2024 pukul 11,22 Wira di Polres Gowa, sebagai pelapor/ korban sdr Hasanuddin Sita alamat Kalukuang desa Bulo Bulo Kecamatan Arung Keke kab Jeneponto.

Dengan dugaan terjadinya pengancaman
Terlapor sdr Ribo bin Limbang Dg Tayang dan Mangngu bin Limbang Dg Tompo,
Tempat kejadian perkara di dusun Rajaya Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa ,Senin 08 Juli 2024 sekira pukul 17.45 wita

Bukti Laporan Terduga Yang berstatus Tersangka yang di tangguhkan Penahanannya oleh Pihak Polres Gowa 

Dalam perkara ini pelaku telah ditangkap dan di tahan, namun oleh penyidik polres Gowa kemudian di tangguhkan penahanannya,

Terduga Pelaku berjalan ke arah korban lengkap parang di pinggangnya yang berstatus tahanan Polres Gowa 

Kemudian dalam masa penangguhan penahanan sdr Ribo dan sdr Mangngu berteman kembali mengulangi perbuatan Pidana dengan cara memasuki lokasi yang telah di eksekusi oleh PN Sungguminasa, sesuai” Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 1/Pdt/ Eks/2023/ PN Sgm Jo Nomor 30/Pdt.G/1999/ PN Sungguminasa,pada hari Rabu 15 Mei 2024 lalu”hal ini di ungkapkan Hasanuddin lewat WhatsApp dan via telpon,Sabtu g(07/03(2025) 21.50

Menurut Hasanuddin ,para terduga pelaku mengambil Jagung tersimpan di atas rumahnya diangkut mobil truk diduga pengangkut sampah milik desa Taring pada hari Kamis 06/03/2025 sekira pukul 14.00 wita

Sepeda motor korban yang diduga telah di rusak oleh Pelaku Tahanan Polres Gowa

“Dengan adanya pelaku yang kembali berulah padahal masih dalam proses yang sudah berstatus tahanan Polres Gowa, hanya sedang ditangguhkan, oleh karena itu kami meminta kepada Bapak Kapolres Gowa selaku atasan Penyidik untuk menangkap kembali para tersangka yang telah tidak menaati syarat penangguhan.. “PIHAK POLRES GOWA JANGAN TUTUP MATA DENGAN PERKARA INI…!” Ungkap Hasanuddin

Ia berpendapat bahwa kami pahami sepatutnya pelapor mendapatkan perlindungan dan penegakan hukum serta keadilan atas putusan yang sudah ingkrah apalagi pengadilan Negeri Sungguminasa telah berhasil melaksanakan eksekusi pada hari Rabu (15/05)2024 ) di dusun Rajaya Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan”tambah Hasanuddin pensiunan TNI AD/ Kopasus Era 80 an

” Semua warga negara Indonesia berhak mengajukan permohonan penangguhan penahanan bila tersangkut kasus ,hanya saja tergantung penyidik menangani kasus tersebut menilainya layak di berikan penangguhan atau di kuwatirkan mengulangi perbuatannya,maka mestinya pihak Polres Gowa langsung menangkap dan menahan tersangka kembali karena masih dalam pengawasan;proses hukumnya”beber Hasanuddin

” Karena mengulangi perbuatannya,maka berdasarkan tanda bukti Laporan nomor TBL Nomor LBL/14/III/2025/Sulsel/Res Gowa / Sek Biringbulu/ 2025/ SPKT, tanggal 07 Maret 2025,maka Dahlia , pekerjaan rumah tangga,warga dusun Kampung Parang desa Taring kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,telah melaporkan ke Polsek Biringbulu, perkara pengrusakan motor Yamaha Jupiter MX DD 6638 LV, waktu kejadian Kamis,(06/03/2925 sekira pukul 11.00 wita di dusun Rajaya Desa Taring Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa

Sebagai terlapor MANGNGU BIN LIMBANG DAENG TAYANG,berteman adalah merupakan tahanan yang di tangguhkan penahanannya oleh Polres Gowa, bila terduga tidak di amankan oleh pihak polres Gowa dan kami di abaikan lagi maka kami akan laporkan ke Propam Polda Sulsel ” tutup Hasanuddin biasa di sapa Dg Sita

Pihak Korban Akan Melaporkan Ke Pihak Propam Bila Pihak Polres Gowa Tidak Segera Menangkap Kembali Terduga Yang Sudah  Melakukan Penrusakan 

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Biringbulu,Aiptu Syamsuddin,saat media ini menghubungi lewat WhatsApp dan via telpon, Sabtu (08/03/2025)10.18 , membenarkan adanya laporan pengrusakan dan akan menuju TKP sekaligus mengamankan barang bukti (BB) serta akan melihat pula adanya informasi rumah milik Anca di rusak di dusun Rajaya desa Taring kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa,tutur Aiptu Syamsuddin( Tim/ Nur) Bersambung

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePanitia Pembagunan Masjid Babussalam Gampong Kapa Langsa Timur Mengundang Dermawan untuk Program Wakaf Tanah
Next Article Nyong Alifuru Tiba Di Amalohy, Disambut Suara Totobuang, Penuh Haru.

Berita Terkait:

DAERAH April 17, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

Ibu Paruh Baya Diduga Hilang di Takalar, Keluarga Harap Bantuan Pencarian.

April 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,909 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.