Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Malpraktek, AMIPG Desak Kemenkes RI Cabut Izin Operasional RS Umum Thalia Irham.

April 26, 2026

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»MAKASSAR»DPRD Kota Makassar Sahkan Ranperda Parkir
MAKASSAR

DPRD Kota Makassar Sahkan Ranperda Parkir

Metro Info NewsBy Metro Info NewsJuni 22, 2021Updated:Agustus 12, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar | DPRD Makassar sahkan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Pendirian Perumda Parkir menjadi Perda. Persetujuan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut, Selasa (22/06/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi disampaikan melalui juru bicara:

Pertama, Fraksi PKS, Hj. A. Astiah menyampaikan, perekonomian masyarakat makassar pesat, baik roda dua maupun roda empat. Dengan kondisi itu, pelayanan parkiran lebih baik harus dilaksanakan. “Pendirian ini sangat penting, di samping menjadi potensi, menertibkan. Karena parkir di jalan menimbulkan kemacetan,” imbuhnya.

Fraksi Golkar, Andi Suharmika, berharap perda ini dilanjutkan ke tahap berikutnya. “sangat penting untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat”, katanya.

Fraksi Gerindra, Budi Hastuti, mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Memberikan apresiasi atas rancangan peraturan daerah kota makassar ini. Ranperda ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah. “fraksi gerindra mendukung sepenuhnya. berharap dengan adanya pendirian perusahaan umum daerah berparkiran ini dapat menjadi landasan hukum sistem perparkiran di kota Makassar”, jelasnya.

Arifin dg. Kulle, Fraksi Demokrat, menyampaikan harapan diantaranya, pemkot makassar dapat menunjukkan konsistensi terhadap perda, dapat segera dilakukan dan disosialisasikan, dapat meningkatkan kinerja utamanya karena masih banyak parkir liar dan parkir semrawut.

Fraksi PPP, Hj. Muliati, mengungkapkan apresiasi dan menyambut baik seluruh kebijakan dan keputusan sektor parkiran memang sudah sejak dulu harus diperhatika, meminimalisir kawasa-kawasan parkiran, meningkatkan PAD.

Fraksi Indonesia Bangkit, Hj. Kartini, mengaku perda ini dapat menunjang otonom daerah, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Fraksi Nasdem, Ari Azhari mengaku, pendirian perusahaan umum daerah diprioritaskan.

Fraksi PDIP, Galmerya Kondorura, berharap dapat meningkatkan kinerja dan daya saing. Secara khusus, apresiasi dan terima kasih atas kerjasama pemkot.

Fraksi PAN, Sharuddin Said menambahkan, apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pansus. Perda ini diharapkan menjadi kontribusi sebesar-besarnya dalam pembangunan kesejahteraan kota makassar.

Selanjutnya, Juru bicara pansus, William, menyampaikan, tujuan lahirnya perda ini antara lain, menyelenggarakan pemanfaatan umum, memberiksn manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah, turut serta dalam pembangunan.

DPRD Kota Makassar Sahkan Ranperda Parkir
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDPRD Setujui PD Parkir Makassar Ubah Status Jadi Perumda
Next Article Kondisi Ekonomi yang Prihatin, DPRD Makassar Pangkas Anggaran Media Rp 718 Juta

Berita Terkait:

DAERAH April 17, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

Ibu Paruh Baya Diduga Hilang di Takalar, Keluarga Harap Bantuan Pencarian.

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 14, 2026

Aktivis Ruslan Soroti Integritas Pers di Takalar

April 14, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.