Makassar | Sudah bulan September, Pemkot Makassar belum juga mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021 ke DPRD.
Dewan mendesak agar RAPBD itu diserahkan secepatnya untuk dibahas.
“Soal RAPBD perubahan, kami masih menunggu pasti dari pemkot. Setelah itu dapat diajukan di komisi, mengingat penjadwalan yang tergantung dari arahan atas,” kata anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi, Jumat (03/09/2021).
“Dokumennya itu belum masuk di DPRD ini, jadi kami juga berharap semoga segera dimasukkan dokumen perubahan tersebut,” lanjut politisi partai Gerindra itu.
Soal monitoring dan evaluasi atau monev terhadap kinerja Pemkot Makassar, kata Kasrudi, tetap dilaksanakan.
Hanya saja dia mengakui itu belum maksimal dikarenakan kondisi pandemi covid-19 saat ini.
“Untuk monev sendiri, kami tetap memonitoring sesuai dengan sebelumnya, dalam waktu triwulan. Sekarang kan masa covid juga ini, jadi berbeda dengan sebelumnya, hampir semua kegiatan belum maksimal dan terhambat juga karena pandemi ini,” jelas Kasrudi.

