METROINFONEWS.COM | Makassar – Puluhan kader Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Jumat (20/6/2025), menyoroti penanganan kasus dugaan penyelundupan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Sinjai.
Dalam aksi tersebut, massa mengecam sikap Kapolres Sinjai yang dinilai tidak transparan dalam menindaklanjuti temuan lima unit mobil pikap yang diduga mengangkut puluhan jeriken berisi solar bersubsidi, yang akan diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Jenderal lapangan aksi, Arya alias Cicak, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya penegakan hukum.”Kami hadir di sini untuk menyuarakan kegelisahan masyarakat. Hingga kini, Kapolres Sinjai belum melakukan konferensi pers dan belum menetapkan tersangka terhadap sopir maupun pemilik BBM yang disita,” tegas Cicak.
Ia juga menyoroti maraknya praktik mafia BBM di Sulsel yang dinilai merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat, khususnya di pelosok desa yang sulit mendapatkan solar subsidi.
“Mafia BBM ini bukan hanya soal kejahatan ekonomi, tetapi juga menyangkut ketidakadilan distribusi energi bagi rakyat kecil,” ujarnya.
Senada, Koordinator Mimbar Aksi, Firhan alias John, mendesak penegak hukum untuk bersikap tegas.
“Presiden sudah jelas menyampaikan bahwa kejahatan penyelundupan harus ditindak secara serius. Kapolres Sinjai seharusnya segera menetapkan tersangka dan membeberkan kepada publik hasil penyelidikan,” kata John.
John juga menyebut bahwa BBM subsidi tersebut diduga berasal dari SPBU di Kabupaten Bulukumba, yang akan dikirim ke Morowali, dan meminta Polda Sulsel menyelidiki dugaan keterlibatan oknum di balik mafia distribusi BBM.
Adapun tuntutan lengkap yang disampaikan DPP FKMI dalam aksi tersebut antara lain:
1.Mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Sinjai karena dinilai gagal menegakkan hukum dalam kasus dugaan penyelundupan BBM subsidi di wilayahnya.
2.Meminta Kabid Propam Polda Sulsel segera memeriksa Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Sinjai atas dugaan penerimaan imbalan dari pihak mafia BBM.
3.Menuntut aparat kepolisian menangkap kembali sopir dan pemilik kendaraan pengangkut BBM serta menetapkannya sebagai tersangka.
4.Mendesak Kapolres Sinjai segera menggelar konferensi pers guna menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut.
5.Menuntut PT Pertamina Region VII Sulawesi melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPBU di Kabupaten Bulukumba yang diduga terlibat dalam distribusi ilegal BBM.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, belum memberikan tanggapan atas desakan dan tudingan dari massa aksi.(/*)Ir.T

