METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Hari ini, Bidang Hukum Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Makassar mengunjungi Polrestabes Makassar untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi dua perawat yang saat ini ditahan.
Upaya ini dilakukan berdasarkan pertimbangan mendesak dari keluarga dan tanggung jawab pekerjaan yang harus dihadapi oleh kedua perawat tersebut.
Nurfaizal Aziz, perwakilan dari Bidang Hukum DPD PPNI Makassar, menegaskan pentingnya memberikan kesempatan kepada kedua perawat untuk menunjukkan itikad baik dan berkoperatif selama proses hukum berjalan.
Ia berharap penyidik di Polrestabes Makassar dapat mempertimbangkan dengan baik pengajuan penangguhan tahanan yang akan disampaikan hari ini ” Ungkap Ijal saat ditemui di warkop, Rabu Oktober 2024
Dengan langkah ini, DPD PPNI Makassar berkomitmen untuk mendukung anggotanya dan memastikan hak-hak mereka dihormati selama proses hukum yang sedang berlangsung.(Ir.T)

