METROINFONEWS.COM | GOWA – Proyek jalan tani yang berlokasi di dusun Borong punaga Desa Manjalling Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa di duga tidak bertuan atau siluman. Hal ini menuai sorotan warga pasalnya proyek tersebut tidak diketahui sumber dan nilai anggaran serta siapa kontraktor yang mengerjakannya
Dari pantauan awak media di lokasi pada Rabu 9/10/2024, banyak menemukan kejanggalan dalam proyek jalan tani tersebut di antaranya tidak adanya papan informasi publik. Padahal seharusnya wajib terpasang di setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara supaya masyarakat dapat ikut mengawasi pekerjaan tersebut.

Peraturan tersebut merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomer 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomer 54 Tahun 2010. Anehnya pengawasan itu sepertinya tidak berjalan pada proyek paving blok tersebut.
pembangunan Infrastruktur jalan tani yang menggunakan uang negara tentunya membutuhkan pengawasan agar dalam progres pekerjaan tidak main-main dalam melaksanakan pekerjaan dan tetap konsekuen.

Sementara, kepala Desa manjalling H.Mustari yang di konfirmasi oleh awak media ini lewat chat pribadi tidak memberikan jawaban ,di hubungi namun tak di respon sehingga berita ini di terbitkan.
Redaksi membuka ruang untuk hak jawab dan hak klarifikasi. Silakan menghubungi redaksi pada nomor telepon pada box redaksi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. dan akan di muat dalam media ini
(Junaedi)

