METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Dimana masyarakat Gampong (Desa) Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa Provinsi Aceh diduga adanya penyimpangan anggaran dana desa ( DD ) tahun 2024, oleh Pj Geuchik Gampong (Desa) Kapa, Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa. Menurut keterangan dari masyarakat kepada awak media Metroinfonews.com, Jum’at (13/06/2025).
Pj Geuchik Gampong Kapa diduga telah melakukan penyimpangan anggaran dana desa tahun 2024, dimana ada kegiatan pengadaan baru Laptop dengan menggunakan dana desa ( DD), untuk pengadaan leptop 2 unit. Informasi dari masyarakat kepada media belum direalisasikan sementara anggarannya sudah di tangan Pj Geuchik Gampong Kapa, Mat Yani.
Dari hasil Investigasi media ke beberapa narasumber khususnya masyarakat Gampong Kapa Pj Geuchik sudah mengambil dana untuk pengadaan 2 unit leptop dimana anggarannya yang tertuang didalam (RAB) Rp 24 juta dari anggaran dana desa tahun 2024.
“Dalam laporan masyarakat, meminta pihak Camat Langsa Timur untuk memanggil dan memeriksa Pj Geuchik Gampong Kapa terkait dalam masalah yang diduga melakukan penyimpangan anggaran tahun 2024, dengan pengadaan dua unit leptop pengadaan barang guna kepentingan bersama,” tutupnya.
Selain itu Pj Geuchik Gampong Kapa, Mat Yani diduga telah menggelapkan setoran pajak dengan total seluruhnya Rp14.243.000 juta. Realisasi anggaran tahun 2024 sudah terealisasi namu saat ini belum disetorkan ke Kas Daerah pajak dari Dana Desa.
Mat Yani Pj Geuchik Gampong Kapa yang dikonfirmasi terkait
Dugaan korupsi dana desa untuk pengadaan leptop via WhatsApp, mengirimkan poto leptop sudah dibeli,” katanya, membela dirinya.(DANTON) Kaperwil Aceh

