Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Suasana Cair dan Penuh Kekeluargaan ,Pemkab Takalar dan Apdesi Pererat Sinergi.

Mei 10, 2026

Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Takalar di KKP.

Mei 10, 2026

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Diduga Penyerobotan Tanah,Dua Warga Desa Bone Di Laporkan
HUKUM

Diduga Penyerobotan Tanah,Dua Warga Desa Bone Di Laporkan

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 10, 2023Updated:Oktober 10, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | GOWA – Zamsani Warga Desa Bone dusun Ripangngainta RT 08/RW 02.kecamatan Bajeng, kabupaten Gowa. Mendatangi kantor Polres Gowa Tepatnya di SPKT di dampingi kuasa hukumnya Andi Alfian.,SH. terkait dugaan tindak Pidana penyerobotan lahan tanah. Senin 09/Oktober 2023.

Berdasarkan Surat Laporan No LP/B/1070/X/2023/SPKT/POLRES GOWA /POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 09 Oktober 2023 Pukul 09:42 WITA .Telah melaporkan dugaan tindak pidana Penyerobotan tanah
Undang Undang nomor 1 Tahun 1946.Tentang KUHP Sebagaimana yang di maksud pasal 385 yang terjadi di jalan Ripangngainta Desa Bone kecamatan Bajeng kabupaten Gowa.

Surat Laporan Polisi (LP) Zamsani

Terlapor diduga melakukan Tindak pidana penyerobotan tanah tersebut atas nama Inisial (B) dan inisial (H.R)
Di duga kedua terlapor melakukan tindak pidana penyerobotan hak atas tanah, diduga pelaku tanpa izin masuk kedalam lokasi tanah sawah milik korban menggarap dan menanam tanaman jenis padi, diatas lokasi sawah milik korban Zamsani yang terletak di dusun ripangngainta Desa Bone kecamatan bajeng, kabupaten Gowa.

Lokasi sawah tersebut di ketahui telah bersertifikat hak milik no . 01064 atas nama zamsani yang terletak di dusun ripangngainta Desa Bone. Atas dugaan menyerobot dan selama menggarap tanpa seijin Pemilik tersebut korban merasa keberatan dan merasa di rugikan karena tidak pernah berbagi hasil panen alhasil korban di taksir mengalami kerugian kisaran ratusan juta rupiah.

Pihak Zamsani Telah melayangkan surat somasi Sebanyak 2 kali melalui kuasa hukumnya, yang pertama Surat tersebut di tujukan ke kantor camat bajeng dengan tujuan Duduk bersama, Namun saat itu Pihak kecamatan menyarankan agar mengarahkan dan menyurat lagi ke kantor desa bone,

Andi Alfian.SH ,Kuasa Hukum Zamsani

Surat Somasi kedua dilayangkan kembali di hari Jumat tanggal 6 /10/2023 . namun yang bersangkutan tak mengindahkan surat somasi tersebut.Maka Korban Melaporkan Saudara inisial ( B) dan (H.R) ke polres gowa dengan di dampingi kuasa hukumnya Andi Alfian.,SH.

Saat di temui awak media Kuasa hukum Zamsani , Andi Alfian.SH mengatakan, ” Kami sudah dua kali melayangkan surat somasi ,namun Surat kami tidak di indahkan maka Yang bersangkutan kami laporkan sesuai dugaan fakta hukum yang ia langgar, ” Jelasnya.

Lanjut, ” Niat kami mensomasi yang bersangkutan agar pihak pemerintah kecamatan dan Desa dapat menjadi mediator dari Persoalan ini, Tapi sepertinya tak ada respon dari yang bersangkutan maka tidak ada jalan lain kami Tempuh jalur hukum,” Tutupnya.(Desta)Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolres Aceh Tamiang Press Release Temuan dua Pucuk senjata Api di Duga Peninggalan Konflik
Next Article GEMPUR Resmi Laporkan Dugaan Tipikor Pembangunan Jalan di Kel.Bonto Kamase Kab.Bulukumba

Berita Terkait:

DAERAH Mei 10, 2026

Suasana Cair dan Penuh Kekeluargaan ,Pemkab Takalar dan Apdesi Pererat Sinergi.

Mei 10, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 10, 2026

Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Takalar di KKP.

Mei 10, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 9, 2026

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.