METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Aksi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum komisioner Panwaslih Kota Langsa dilaporkan ke Polres Langsa. Istri dari oknum komisioner Panwaslih merupakan pelapor dalam kejadian tersebut, melaporkan dugaan KDRT.
Adapun oknum komisioner Panwaslih Kota Langsa yang di periksa polisi Polres Langsa, dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial “AZ”.
Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Sumasdiono yang dikonfirmasi, Jum’at (15/11/2024) terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh oknum Komisioner Panwaslih Kota Langsa berinisial “AZ” belum ada tanggapan. Sampai berita ini diterbitkan.(DANTON) Kaperwil Aceh

