METROINFONEWS.COM | BIREUEN – Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 13 242 406 di Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Sawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh sering mengalami kelangkaan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, hal ini bukan disebabkan oleh pengurangan jatah dari Pertamina, melainkan adanya dugaan pendistribusian yang tidak tepat sasaran.

Hal tersebut di ketahui setelah tim media menindak lanjuti dari informasi masyarakat terkait adanya mafia pelangsiran BBM subsidi jenis Solar di SPBU tersebut. Untuk memastikan informasi tersebut, tim media mendatangi titik lokasi, pada Selasa (22/04/2025) malam.
Hal ini team Media mengungkapkan kejadian sebagaimana Mobil tersebut Mengisi BBM bersubsidi Jenis Solar cukup lama di Stasiun Pengisian. Beberapa mobil kendaraan Dhum Trek terlihat bolak-balik mengantre di SPBU tersebut untuk melangsir BBM.
Dua mobil Dhum Trek bahkan diketahui mengantri hingga empat kali dengan sopir dan plat nomor yang sama.

Diketahui Dua mobil Dhum Trek yang bolak-balik setiap hari melangsir BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU tersebut, adalah mobil milik perusahaan penggilingan batu atau (MP) yang tidak jauh dari SPBU tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa secara kasat mata, tidak terlihat adanya kecurangan di SPBU tersebut. Antrian kendaraan tampak tertib, dan pendistribusian BBM berlangsung sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Namun, di balik antrian itu, diduga ada oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

Modus operandi yang dilakukan pun semakin canggih. Jika biasanya penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan dengan jerigen atau drum, kini para pelangsir menggunakan kendaraan seperti mobil dump truk. Aktivitas ini dilakukan berulang kali hingga stok BBM di SPBU habis.
Warga menuntut agar PT Pertamina (Persero) segera mengambil tindakan tegas terhadap SPBU Nomor 13 242 406 di Jalan Lintas Medan-Banda Gampong Sawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen dan memberikan sanksi berat, termasuk kemungkinan pemutusan izin operasi selamanya.
Rahman, sebagai pengawas di SPBU tersebut yang dikonfirmasi awak media pada, Selasa (22/04/2025) malam bekisar pukul 23.19 WIB tidak membantah yang bahwa sanya mobil dhum trek bolak-balik melangsir BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU tersebut.(DANTON) Kaperwil Aceh

