METROINFONEWS.COM | MAKASSAR –Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, mengeluarkan instruksi untuk menyelidiki sejumlah produk kosmetik yang terindikasi mengandung merkuri dan bahan berbahaya. Langkah ini diambil setelah meningkatnya kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan produk kecantikan yang beredar di pasaran.
Ketua Bidang Hukum dan HAM dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia Sulawesi Selatan (BMKI Sulsel) , Andi Baso Mappangara SH, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kapolda dalam memberantas mafia skincare di Sulsel.
Ia menegaskan pentingnya memeriksa pemilik produk NRL dan MH, serta berharap Dugaan Adanya indikasi Oknum Pegawai BPOM Sulsel juga agar di selidiki terkait dugaan keterlibatan dalam praktik distribusi kosmetik ilegal.dugaan tersebut banyaknya barcode BPOM yang di duga Palsu hampir di semua kemasan produk kosmetik tersebut yang beredar pada oknum oknum reseler yang di jual atau di pasarkan secara online.
Andi Baso menyoroti bahwa kejahatan ini merupakan extraordinary crime yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Ia menekankan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat.
Di tengah situasi ini, dr. Oky Pratama turut bersuara melalui media sosial, menunjukkan keprihatinannya terhadap produk-produk yang dijual di pasar tradisional dan online. Sebagai langkah konkret, dr. Oky telah melakukan uji laboratorium terhadap dua produk skincare asal Makassar, yaitu NRL dan MH, yang diduga mengandung merkuri.
Dengan adanya instruksi dari Kapolda dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan penegakan hukum terhadap produk kosmetik berbahaya dapat dilakukan secara efektif demi keselamatan konsumen.(Ir.T)

