METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Publik mempertanyakan pelaksanaan bimtek (bimbingan teknis) menguras dana desa di Kota Langsa yang diselenggarakan oleh “Lembaga Senantiasa Benderang Gemilang Indonesia,” di Parkside Petro Gayo Hotel Takengon. Dinilai sepi pemberitaan.
Informasi yang dihimpun oleh media MetroInfonews.com, Kamis (26/06/2025), terdengar kabar sepinya pemberitaan tentang bimtek yang sudah menguras dana desa peserta Geuchik (Kepala Desa) dan Ketua TP-PKK Se-Kota Langsa.
Penyelenggaraan bimtek. “Lembaga Senantiasa Benderang Gemilang Indonesia”. Atas nama Eddy Mukhti, M.Ap diduga telah melakukan praktek bagi-bagi uang alias menyogok sejumlah oknum wartawan di Kota Langsa.
Sehingga dengan dibagi-baginya uang diduga untuk menyogok sejumlah oknum wartawan, agar pemberitaan tentang bimtek yang menguras dana desa tidak terekspose ke publik, yang akan dilaksanakan di Parkside Petro Gayo Hotel Takengon.
Salah seorang oknum wartawan, tidak usah kita sebutkan namanya itu, kepada media, Kamis (26/06/2025) membenarkan, untuk bimtek yang dilaksanakan oleh Eddy Mukhti, untuk beberapa rekan oknum wartawan ada dikasih bang,” ujarnya.
Eddy Mukhti, kepada media ini mengaku bimtek yang dilaksanakan itu punya dirinya, dan diakuinya lagi untuk wartawan sudah dititipkan kepada salah seorang wartawan,” katanya sambil mengarahkan Abang jumpai wartawan tersebut. Namun wartawan media ini menolak untuk mengambil titipan dari Eddy Mukhti selaku penyelenggaraan bimtek di Kota Langsa.
Berita sebelumnya di media ini:
Gawat! Bimtek Kuras Dana Desa Kembali Sasar Kota Langsa, Geuchik dan Ketua PKK Gampong
METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Walau sering mendapat kecaman dari tokoh masyarakat, dan senator Aceh DPD RI seperti H. Sudirman (Haji Uma) yang meminta pemerintah desa (Geuchik) untuk menolak program titipan berkedok bimbingan teknik (bimtek) yang hanya menghabiskan puluhan juta dana desa setiap tahun, tetapi tak bermanfaat bagi hajat hidup masyarakat di Gampong. Namun hal itu tidak mendapat respon dari pemerintah gampong di Kota Langsa, Kamis (26/06/2025).
Lagi-lagi pengelolaan Dana Desa di Kota Langsa, menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, dana desa yang semestinya digunakan sepenuhnya untuk membangun desa dan kemakmuran masyarakat itu malah terkuras untuk biaya Bimtek (Bimbingan Teknis) aparatur desa (Kepala Desa) untuk yang kesekian kalinya.
Bimtek tahun ini Geuchik (Kepala Desa) dan Ketua TP-PKK beramai-ramai berangkat ke Aceh Tengah (Takengon) untuk mengikuti Bimtek yang diselenggarakan oleh “Lembaga Senantiasa Benderang Gemilang Indonesia”. Untuk mengikuti Bimtek di Takengon ini setiap peserta dibebankan biaya sebesar Rp 7 juta, per peserta, terdapat 66 Gampong (Desa) yang berangkat. Jika dikalkulasi uangnya hampir mencapai Rp 1 miliar.
Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilaksanakan pada Minggu-Rabu, 29 Juni s/d 2 Juli 2025 di Parkside Petro Gayo Hotel Takengon. Dan ini sangat menyakiti hati Masyarakat Kota Langsa tentunya.
Hal ini sangat fantastis dengan anggaran biaya yang begitu besar dan tidak ada manfaatnya bagi peserta Geuchik (Kepala Desa) dan Ketua TP-PKK serta dampak bagi masyarakat. Ketika melihat keadaan Kota Langsa saat ini, bahwasannya kita ketahui bersama bagaimana Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menghimbau agar Dana Anggaran, baik Daerah maupun Desa dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Dari puluhan Geuchik (kepala desa) Se-Kota Langsa, mengeluhkan hal itu, sebab, Angaran Dana Desa yang sudah mereka usulkan tahun 2025 akan terganggu dengan adanya bimtek yang terlalu memaksakan kehendak pelaksanaannya tersebut.
“Pusing bang, kalau ada kegiatan bimtek ini, sementara anggaran yang kita usulkan sudah masuk, darimana kami cari biayanya, pastinya pinjam-pinjam lah bang, dan lagian bimtek itu bukan ada manfaatnya bagi kami, tapi kalau ada dampak ke masyarakat, kami upayakan itu bang, namanya juga untuk masyarakat desa kami.” Ujar Geuchik (Kepala Desa) mengeluh yang tak mau menyebutkan namanya.
Semoga dengan beredarnya Berita ini Bapak Jeffry Sentana S Putra, SE selaku Walikota Langsa dapat mempertimbangkan atau mengeluarkan surat maklumat larangan bimtek tersebut.(DANTON) Kaperwil Aceh

