METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Kepala Sekolah SD Negeri 10 Kota Langsa, Ridwan diduga memotong gaji 13 guru dengan alasan untuk membeli baju batik.
Gaji guru PNS yang seharusnya mendapatkan gaji penuh, justru akan dipotong setelah cair gaji 13 beberapa hari lagi oleh Kepala Sekolah. Pemotongan pun tidak tanggung-tanggung per orang PNS sebesar Rp.150 ribu.
Diduga Insiden pilu ini terjadi sejak Kepala Sekolah mulai dijabat oleh, Ridwan, tidak hanya gaji 13 yang akan dipotong juga sudah sering terjadi terhadap tunjangan guru diantaranya seperti Sertifikasi guru dan lainnya,” ungkap narasumber orang dalam meminta namanya untuk tidak dipublikasikan.
Ridwan selaku Kepala Sekolah SD Negeri 10 Kota Langsa, kepada awak media membantah tidak ada pemotongan gaji 13 guru PNS maupun yang lainnya seperti Sertifikasi guru dan tunjangan-tunjangan lainnya.
Diakui Ridwan katanya, setiap ada pencairan terhadap guru PNS mereka memberikan sumbangan ikhlas untuk acara makan-makan bersama dan keperluan lainnya,” ungkapnya diduga menutupi kesalahannya, saat itu didampingi dua orang guru di ruangan kerja kepsek, Rabu (04/06/2025).
Untuk itu diharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Langsa agar dapat melakukan penyelidikan atau pemeriksaan terhadap kepala Sekolah SD Negeri 10 Kota Langsa, Ridwan terkait hal tersebut diatas. Jika terbukti ada memotong hak-hak guru selama ini, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta layak untuk dipidanakan.(DANTON) Kaperwil Aceh

