Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Camat Sanrobone Diduga Minta Setoran Rp5 Juta dari Desa untuk Bayar Listrik dan PDAM.

Juni 12, 2026

Miris, Kondisi Lahan Perkebunan Pabrik Gula Takalar Banyak Nampak Terlantar, Tanaman Tebu Bersemak Nyaris Tidak Terawat.

Juni 12, 2026

Bapenda Sulawesi Selatan Bebaskan Denda dan Pokok Pajak.

Juni 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Begini Penjelasan Syahbandar Molawe Terkait Tudingan Konspirasi dengan PT DMS
HUKUM

Begini Penjelasan Syahbandar Molawe Terkait Tudingan Konspirasi dengan PT DMS

Metro Info NewsBy Metro Info NewsDesember 1, 2020Updated:Desember 2, 2020Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Konut | Polemik tentang dugaan konspirasi antara PT. DMS dengan Syahbandar Molawe kembali dijelaskan oleh Soerindra,SH selaku Staf Petugas Ke Sybandaran UPP Kelas III Molawe, Bahwa terkait adanya tudingan konspirasi dengan PT.DMS, hal itu tidak benar. Sebab kami sebagai penyelenggara pelabuhan berkewajiban melakukan pelayanan karena sejumlah persyaratan telah dipenuhi oleh PT.DMS.

Terkait polemik ini telah direspon oleh Pihak DPRD, Soerindra SH menjelaskan bahwa “Pihak kami UPP kelas lll Molawe sangat berterima kasih atas respon pihak DPRD Provinsi Sultra yang berkeinginan memanggil pihak kami, biar nantinya melalui lembaga yang terhormat ini dapat menjembatani serta memberikan pemahaman kepada pihak pihak yang sampai sekarang ini masih mempersoalkan adanya dugaan konspirasi dan duga’an manipulasi persyaratan tekhnis pengurusan ijin operasional tersus PT.DMS, dengan pihak Syahbandar Molawe. Ujarnya.

“Perlu kami jelaskan secara detail tentang SOP serta dokumen pengurusan ijin tersus PT. DMS sebagai berikut :

  1. Rekomendasi Gubernur Sulawesi tenggara nomor : 552.3/2012 tanggal 10 juni 2011 tentang Rekomendasi Izin lokasi pelabuhan/terminal khusus PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera
  2. Rekomendasi Dinas perhubungan kominfo dan informatika Nomor : 552.3/436/V/Phb-2011 Tanggal 30 mei 2011 perihal Rekomendasi Penetapan Lokasi Pelabuhan/Terminal Khusus PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera
  3. Rekomendasi Kepala Badan pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan (BAPPEDAL) Nomor : 45/LH/VI/2012 perihal Rekomendasi atas UKL-UPL Kegiatan pembangunan Pelabuhan Khusus oleh PT. Dwimitra Multiguna Seiahtera.
  4. Rekomendasi Bupati Konawe Utara Nomor : 552.3/271/2011 februari 2011 perihal Rekomendasi Pembangunan Pepabuhan khusus Lokal PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera
  5. Izin komersial/operasional yang dikeluarkan oleh lembaga pengelola dan penyelenggara OSS ditetapkan tanggal 15 november 2018
  6. Izin lingkungan yang dikeluarkan Oleh lembaga pengelola dan penyelenggra OSS diterapkan tanggal 15 november 2018
  7. Izin lokasi yang dikeluarkan oleh lembaga pengelola dan penyelenggara OSS ditetapkan tanggal 15 november 2018
  8. NIB yang dikeluarkan oleh lembaga pengelola dan penyelenggara OSS ditetapkan tanggal 15 november 2018
  9. Surat pertimbangan teknis kegiatan pembangunan dan pengoperasian Terminal khusus PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera Nomor : NV.004/09/17/DNG.KD-17 Tanggal 20 Desember 2017
  10. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP 831 Tahun 2012 tanggal 3 September 2012 Tentang Penetapan Lokasi terminal khusus pertambangan bijih nikel PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera Di Desa Belalo Kec. Lasolo, Kab. Konawe utara Provinsi Sulawesi Tenggara.
  11. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor BX – 556/XX/PP.008 tanggal 2 september 2013 tentang Pemberian izin pembangunan kepada PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera Untuk membangun terminal khusus pertambangan Bijih nikel di Desa Belalo, Kec. Lasolo, Kab Konawe Utara Propinsi Sulawesi Tenggara.
  12. Berita acara hasil kegiatan peninjauan lokasi, situasi dan kondisi Terminal khusus PT. Deimitra Multiguna sejahtera Tanggal 22 Juli 2018 yang dilaksanakan oleh tim teknis kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Langara dan PT. Deimitra Guna Sejahtera.
  13. Surat a.n Direktur Jenderal Perhubungan Laut Direktur kepelabuhanan nomor : A.727/AL.308/DJPL tanggal 18 agustus 2020 perihal penetapan pemenuhan Komitmen izin pengoperasian Terminal Khusus (tersus) Pertambangan Bijih nikel PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera di desa Belalo, Kec Lasolo, Kab Konawe Utara Propinsi Sulawesi Tenggara.
  14. Persetujuan RKAB IUP PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera Tahun 2020 nomor : 540/311 tanggal 31 januari 2020 yang dikeluarkan oleh dinas energi dan sumber daya mineral Prop. Sulawesi Tenggara. Demikian dipaparkan melalui kutipan rilis yang diterima media ini .

Lanjut dijelaskan oleh Soerindra bahwa dengan terpenuhinya segala apa yang dipersyaratkan oleh aturan perundang undang.

Laporan:Bahar

Syahbandar Molawe
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDPRD Luwu Utara Setuju Ranperda APBD 2021
Next Article Teladan Ustman bin ‘Affan di Masa Paceklik yang Harus Kita Tiru

Berita Terkait:

DAERAH Juni 10, 2026

Aksi Pemburusan Marak di Mangarabombang. Ketua PEMANTIK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembusuran di Mangarabombang

Juni 10, 2026 DAERAH
HUKUM Juni 6, 2026

Skandal Solar Subsidi di Palopo: Saat Pengawasan Nosel Dugaan Bersekongkol dengan Pelangsir.

Juni 6, 2026 HUKUM
DAERAH Juni 4, 2026

Tambang Galian C Gowa diduga Makin Merajalela, Warga Desak Polda Turun Tangan,Jangan Tutup Mata.

Juni 4, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.