Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Suasana Cair dan Penuh Kekeluargaan ,Pemkab Takalar dan Apdesi Pererat Sinergi.

Mei 10, 2026

Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Takalar di KKP.

Mei 10, 2026

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Bangunan Tanpa Izin PBG YPRA Berdiri Kokoh, Diduga Yayasan Kangkangi Perda Nomor 7 Tahun 2010
HUKUM

Bangunan Tanpa Izin PBG YPRA Berdiri Kokoh, Diduga Yayasan Kangkangi Perda Nomor 7 Tahun 2010

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 13, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | BATANG KUIS – DELI SERDANG I Viralnya bangunan lokal enam pintu tanpa izin PBG YPRA dijalan Kenanga, desa tanjung sari, kecamatan batang kuis, kabupaten deliserdang berdiri tegak kokoh

Berdasarkan hasil wawancara awak media diruangan ibu MS kepala yayasan YPRA ib, Jumat (13/10/2023) pagi.

kepada awak media, memang kami salah bang tanpa izin PBG sudah berdiri tegak bangunan enam lokal, saya pun bertanya kepada teman – teman saya yang di medan pun tidak ada izin PBG aman – aman saja,”jawab ibu ms kepada awak media di ruangannya.

“Lanjutnya ibu MS menyampaikan kepada awak media, inipun saya pergi ke kantor Satpol PP Kabupaten Deliserdang untuk pengurusan izin PGB kepada penyidik Satpolpp deliserdang agar supaya keluar izinnya bang,” Ungkapnya ibu MS kepada awak media.

“Terpisahnya ibu MS YPRA pun mengatakan kepada awak media, tolonglah bang jangan di naikkan lagi beritanya nanti efeknya bangunan yang sudah berdiri kokoh takutnya di robohkan bang oleh pihak Satpol pp atau dinas terkait.kami pun membangun lokal pakai dana uang kuliah bang.

“Saya tau salah bang belum ada izin bangunan PBG sudah berdiri kokoh bangunan tersebut.

“Menurut peraturan pemerintah daerah nomor 7 tahun 2010 dan peraturan gubernur No.128 tahun 2012, pasal 15 ayat 1, tentang sanksi, menerangkan dapat dikenakan sanksi denda mulai dari 1,5 juta rupiah hingga 35 juta rupiah. (TIM)Jhon /Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKetua DPC FERARI Langkat ” Meminta Polisi Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Mafia Tanah Tidak Bertuan Di Desa Seirotan
Next Article Di Tuding Pelayanan Pemdes Tamalate jarang Masuk kantor, Oleh Oknum Wartawan,Sekdes Angkat Bicara.

Berita Terkait:

DAERAH Mei 10, 2026

Suasana Cair dan Penuh Kekeluargaan ,Pemkab Takalar dan Apdesi Pererat Sinergi.

Mei 10, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 10, 2026

Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Takalar di KKP.

Mei 10, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 9, 2026

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.