Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Babinsa Desa Parangmata Pimpin Karya Bakti Bersihkan Selokan Bersama Warga.

Juli 12, 2026

Nasabah Mekar Geram,Dana diitarik kembali, Lalu Dicatat Menunggak.

Juli 12, 2026

Ketua DPRD Takalar Tinjau Persiapan Pembangunan Jembatan Beton di Kompleks Balla’ Barakkaka Ri Galesong.

Juli 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Bahaya..!!.. Sopir BUS Mamminasata,Ugal-Ugalan Di jalan Raya Poros Manuju Galesong Kab. Takalar
NASIONAL

Bahaya..!!.. Sopir BUS Mamminasata,Ugal-Ugalan Di jalan Raya Poros Manuju Galesong Kab. Takalar

REDAKSIBy REDAKSIApril 12, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Takalar –12 April 2024 ,Warga dan pengguna jalan disepanjang Barombong – Galesong Kab. Takalar mengeluhkan aktivitas Bus Mamminasata yang sering ugal – ugalan dan terlalu laju dalam aktivitasnya di sepanjang jalan raya menuju Galesong kab Takalar.

“Biasanya oknum sopir Bus Mamminasata ini terlalu kencang caranya bawa Bus tanpa memperhatikan pengguna jalan yang lain itukan dapat membahayakan , belum lagi sering berhenti mendadak dan tanpa isyarat juga langsung melaju begitu saja ” tutur salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya Saat di temui awak media

“Apalagi yang kita lihat sekarang jalanan disepanjang Galesong tergolong masih sempit dan banyak jalanan yang sudah berlubang, jadi kami minta kepada pihak yang berwenang yang membawahi aktivitas Bus Maminasata agar dapat memberikan perhatian, Teguran terhadap sopir yang ugal – ugalan dalam beroperasional disepanjang jalan Barombong – Galesong.
“Tambahnya salah satu pengguna jalan poros Galesong.

awak media ini lalu berkonsultasi pada ahli hukum terkait seperti apa tingkat pelanggaran hukum yang dapat menjerat sopir bus yang ugal-ugalan di jalan,

Dirinya menjelaskan, “bahwa jika yang Anda maksud sopir penumpang yang ugal-ugalan adalah sengaja mengemudikan angkutan umum dengan cara yang membahayakan orang lain, maka si sopir bisa dikenakan Pasal 311 UU LLAJ:
(1) Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah).Dan ayat seterusnya

Dan Berdasarkan Pasal 311 ayat (1) UU LLAJ, ternyata perbuatan pengemudi yang membahayakan nyawa orang lain atau barang saja sudah dapat dipidana tanpa harus mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kemudian, jika perbuatan mengemudi secara ugal-ugalan yang membahayakan nyawa orang lain mengakibatkan kecelakaan lalu lintas bahkan timbul korban meninggal dunia, maka pengemudi diancam pidana penjara maksimum 12 tahun atau denda maksimum Rp24 juta.”Tutupnya.(Red/*Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Gowa Pantau Pelaksanaan Penerimaan Anggota Polri
Next Article Kapolres Gowa Pimpin Gelar Operasioanal dan Anev Bulanan

Berita Terkait:

DAERAH Juli 12, 2026

Babinsa Desa Parangmata Pimpin Karya Bakti Bersihkan Selokan Bersama Warga.

Juli 12, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 12, 2026

Nasabah Mekar Geram,Dana diitarik kembali, Lalu Dicatat Menunggak.

Juli 12, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 11, 2026

Ketua DPRD Takalar Tinjau Persiapan Pembangunan Jembatan Beton di Kompleks Balla’ Barakkaka Ri Galesong.

Juli 11, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.