Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Anggota DPRD Sinjai yang Ikut Upacara Sudah Melalui Proses Rehab Di RS Sayang Rakyat
NASIONAL

Anggota DPRD Sinjai yang Ikut Upacara Sudah Melalui Proses Rehab Di RS Sayang Rakyat

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaAgustus 24, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Makassar – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan perihal 2 Anggota DPRD Sinjai tersangka kasus narkoba yang Ikut Upacara peringatan 17 Agustus.

Kabidhumas mengatakan bahwa kasus Narkoba yang melibatkan kedua Anggota DPRD Sinjai telah ditangani Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dan sudah melalui prosedur dan tahapan aturan undang – undang yang ada serta diproses sesuai aturan yang ada dan hukum yang berlaku.

Kombes Pol Komang Suartana menambahkan, aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika, yang menjadi landasan Aparat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Keduanya, lanjut Komang, saat dilakukan pengungkapan, barang bukti keterlibatan pelaku tidak ditemukan, jadi sementara ini dilimpahkan ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam hal ini BNNP sulsel untuk melihat perkembangan dan proses rehabilitasi.

Komang melanjutkan bahwa Penyidik Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah menyerahkan Kedua oknum Anggota DPRD Sinjai ini untuk melakukan proses rehabilitasi di rumah sakit Sayang Rakyat Makassar.

“Sementara kami serahkan sepenuhnya ke rumah sakit terkait,”singkatnya di Mapolda Sulsel, Senin 21 Agustus 2023.

Kabidhumas juga menyatakan perihal kehadiran kedua anggota DPRD yang turut serta dalam proses upacara kemerdekaan lalu, sepenuhnya diserahkan kepada pihak rehabilitasi dalam hal ini Rumah Sakit Sayang Rakyat(Humas Polda Sulsel)Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePegiat Literasi,Maman Suherman Kunjungi TBM Taman Bacaan Masyarakat) Lingkaran
Next Article Bacaleg DPR-RI PDIP Hanafiah Safari Politik ke DPP PA

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.