METROINFONEWS.COM |Makassar – Aliansi Pemerhati Kesehatan kembali menggelar Aksi Jilid III sebagai bentuk perlawanan terhadap maraknya peredaran kosmetik ilegal yang diduga mengandung merkuri, hidroquinon, dan asam retinoat di Sulawesi Selatan. Aksi ini menegaskan bahwa persoalan kosmetik berbahaya bukan isu sepele, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Dalam tuntutannya, Aliansi Pemerhati Kesehatan secara tegas mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera memberikan atensi serius dan menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat terkait peredaran kosmetik ilegal yang hingga kini terkesan dibiarkan. Aparat penegak hukum dinilai lamban dan tidak menunjukkan keberpihakan pada keselamatan publik.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel agar segera memanggil dan memeriksa Owner R&D Glow dan SW Glow’s yang diduga kuat mengedarkan produk kosmetik berbahaya. Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, sebab produk-produk yang beredar disinyalir mengandung bahan kimia berbahaya yang dilarang penggunaannya dalam kosmetik.
Aliansi Pemerhati Kesehatan juga mendesak BPOM Kota Makassar untuk segera menarik seluruh produk R&D Glow dan SW Glow’s dari peredaran jika terbukti mengandung bahan berbahaya. Pembiaran terhadap produk ilegal dinilai sebagai bentuk kelalaian negara dalam melindungi warganya.
“Tangkap dan adili owner kosmetik ilegal yang terbukti mengedarkan produk berbahaya. Jangan biarkan pelaku kejahatan kesehatan bebas berkeliaran sementara rakyat menjadi korban,” tegas massa aksi.
Jenderal Lapangan Marlo, yang juga Ketua KAMRI, menegaskan bahwa aksi jilid ke-III ini merupakan bukti bahwa kesabaran rakyat telah habis.
“Ini bukan akhir. Selama aparat masih bungkam dan pelaku masih bebas, aksi akan terus berlanjut dengan tekanan yang lebih besar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wawan Copel, Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap aparat penegak hukum.
“Pengaduan dan pelaporan sudah kami lakukan, tapi tidak ada langkah penyelesaian. Kalau seperti ini, percuma rakyat lapor polisi,” tegasnya.
Aliansi Pemerhati Kesehatan menegaskan bahwa gerakan ini bukan gertakan, melainkan jeritan rakyat yang menuntut keadilan. Mereka menekankan bahwa keselamatan publik adalah hukum tertinggi, dan negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis yang mengorbankan kesehatan masyarakat.(/*)red
