METROINFONEWS.COM |Makassar, 17 Juli 2024 – Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Aksi ini menuntut pencopotan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Takalar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembiaran fasilitas istimewa bagi tahanan kasus narkoba.
Dalam orasinya Jenderal Lapangan aksi, Cimeng, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga adanya pembiaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Kalapas Takalar terhadap tahanan bernama Sahril alias Kucing, yang terlibat dalam kasus narkoba. Menurut Cimeng, Sahril bebas menggunakan fasilitas istimewa dan telepon genggam di dalam lapas, yang memungkinkan dirinya tetap mengontrol peredaran narkoba di luar penjara.
“Kami meminta Kepala Keamanan Kanwil Kemenkumham untuk mencopot Kalapas Takalar dan memeriksa Kepala Keamanan Lapas Takalar yang diduga memberikan fasilitas istimewa, yakni ruangan kerja, kepada tahanan atas nama Sahril alias Kucing,” tegas Cimeng.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menyampaikan pernyataan sikap mereka dengan tiga poin utama:
1. Mencopot Kalapas Takalar yang diduga telah melakukan pembiaran dan penyalahgunaan wewenang terhadap tahanan kasus narkoba, Sahril alias Kucing, yang bebas menggunakan fasilitas dan telepon genggam.
2. Mencopot dan memeriksa Kepala Keamanan Lapas Takalar yang diduga telah memberikan fasilitas istimewa berupa ruangan kerja kepada Sahril alias Kucing untuk menerima kunjungan kerabat maupun keluarga.
3.Mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai Lapas Takalar yang diduga selalu memfasilitasi Sahril alias Kucing dalam mengontrol peredaran narkoba di luar penjara.
Setelah aksi berlangsung, perwakilan aliansi mahasiswa diterima oleh pihak Kemenkumham Sulsel.diterima oleh suarianto Kabid keamanan
Jenderal Lapangan aksi, Cimeng, menyampaikan dugaan adanya pembiaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Kalapas Takalar terhadap tahanan bernama Sahril alias Kucing, yang terlibat dalam kasus narkoba. Cimeng mengungkapkan bahwa Sahril bebas menggunakan fasilitas istimewa dan telepon genggam di dalam lapas, sehingga diduga tetap mengontrol peredaran narkoba di luar penjara.
Dalam pertemuan tersebut Di konfirmasi melalui Telephone Via VC whatsApp oleh Kabid Keamanan Kemenkum HAM didepan massa aksi yang menerima massa aksi kalapas takalar mengatakan pihaknya membantah tudingan tersebut ,
Dia siap klarifikasi keteman- teman massa aksi dan menyuruh massa aksi untuk datang melihat secara langsung tahanan yang bernama Sahril yang ditahan di lapas takalar ,”ungkapnya lewat VC aplikasi WhatsApp
Saat pertemuan tersebut Kabid keamanan mengatakan ,” kami juga meminta kepada jendral lapangan dan rekan rekan untuk menyerahkan bukti bukti ke kami guna tindakan selanjutnya,” ungkapnya saat awak media mengkonfirmasi ulang melalui via WhatsApp
Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat mendorong pihak Kemenkumham untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang di Lapas Takalar. Bila dugaan tersebut benar adanya , maka Para demonstran berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.(/*)SS

