Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Musyawarah Kelurahan Patte’ne Penimbunan Lapangan Secara Swadaya.      

September 24, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati Daeng Manye Hadir Langsung.

September 23, 2026

Tak Sekadar Bangun Irigasi, Daeng Manye Perkuat Sarana Produksi hingga Pasca Panen Petani.

September 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»ADVERTORIAL»AKJII: Perda Perlindungan Lahan Produktif di Gowa Hanya Sebatas Peraturan
ADVERTORIAL

AKJII: Perda Perlindungan Lahan Produktif di Gowa Hanya Sebatas Peraturan

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMaret 12, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Gowa —Banyaknya pengembangan yang bebas melakukan pembangunan Perumahan Subsidi ataupun Non Subsidi di Wilayah Kecamatan Barombong seakan-akan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan hanya sebatas peraturan tanpa ada implementasi lapangan.

Hal tersebut sesuai Fakta lapangan, banyaknya lahan Produktif Pertanian yang beralihfungsi menjadi lahan perumahan khususnya, di Kecamatan Barombong, Desa Kanjilo dan Kelurahan Lembang Parang.

Sebagai contoh misalkan, rencana pembangunan Perumahan Arrain Residence yang berada di Desa Kanjilo dan Perumahan Subsidi Jene’tallasa Residence III dengan pengembang PT Anugerah Pratama Gowa yang berada di Kelurahan Lembang Parang yang sebelumnya disorot keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi Kabupaten Gowa. Diketahui sampai sekarang masih melakukan aktivitas penimbunan tanpa adanya langkah dari pihak Pemerintah ataupun DPRD Kabupaten Gowa sebagai Pembuat dan pengawas Perda untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Sementara itu Dewan Pengawas Asosiasi Kajian Jurnalis Independen Nasional (AKJII) Kabupaten Gowa Risandi Daeng Bombong, S.P.,S.H.,M,Si saat di minta pandangannya mengatakan bahwa banyaknya lahan produktif pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan dikarenakan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gowa sebagai pembuat Perda.

“Saya berpendapat bahwa lahan pertanian produktif yang beralih fungsi menjadi perumahan dikarenakan kurang dan lemahnya pengawasan dari pemerintah dan DPRD Kabupaten Gowa sebagai pembuat Perda”, kata Risandi Daeng Bombong Minggu, (12/03/2023).

Ia sangat menyayangkan hal tersebut bila terus terjadi tanpa adanya gerakan dari pemerintah maupun DPRD untuk menghentikan proses yang berjalan.

“Kami kwatirkan jika aktivitas tersebut terus berjalan tanpa ada perhatian serta gerakan dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Gowa, maka dampak terburuknya adalah kelangsungan hidup para petani di masa yang akan datang,” tambah Risandi Daeng Bombong.

Dimana sudah jelas sekali mengenai alih fungsi lahan di daerah Kabupaten Gowa, Karena Pemda telah menetapkan aturan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Gowa

Menurutnya lahan pertanian tidak dapat dialihfungsikan ke sektor non pertanian. Hal itu sesuai dengan UU 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan sudah dikuatkan dengan adanya Perda kabupaten Gowa nomor 3 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Sebagai fungsi Pengawasan, dan mempunyai Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“kami berharap, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) konsisten dan bersikap tegas dalam menjalankan dan mengawasi Perda nomor 3 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” harapnya.

Kalau Pemerintah Daerah dan DPRD tidak mau mengawasi dan menjalankan secara efektif, lebih baik cabut saja Perda tersebut agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Gowa dari Dapil VII Pallangga-Barombong, Hj Riskiyah, SE saat diminta klarifikasi terkait tugas dan fungsi anggota dewan dalam pengawasan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau Perda nomor 03 tahun 2019.Di mana banyaknya pengembangan di wilayah Barombong yang bebas melakukan pembangunan di wilayah zona pertanian produktif hanya menjawab walaikum salam tanpa memberikan Jawaban yang jelas.Akji /as

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleHIMAKUM Universitas Handayani Makassar Menggelar Raker Pertama Di Rumah Adat Benteng Somba Opu
Next Article Kades Maccini Baji Diduga Palsukan Surat Tanah Warganya

Berita Terkait:

DAERAH September 24, 2026

Musyawarah Kelurahan Patte’ne Penimbunan Lapangan Secara Swadaya.      

September 24, 2026 DAERAH
DAERAH September 23, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati Daeng Manye Hadir Langsung.

September 23, 2026 DAERAH
DAERAH September 22, 2026

Tak Sekadar Bangun Irigasi, Daeng Manye Perkuat Sarana Produksi hingga Pasca Panen Petani.

September 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.