METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Warga Gampong Blang Seunibong Langsa Kota, mengeluhkan beberapa kios yang baru dibangun, berdiri di asat saluran air atau parit.
Bangunan liar tersebut berada di samping Ruko penjual makanan ternak ayam atau tepatnya di depan Pekong jalan Rel.
Warga yang berada di putaran kios itu memperlihatkan dan mengeluhkan beberapa pintu kios ilegal yang berdiri di atas parit.
Menurut warga, pondasi bangunan yang berdiri di atas parit, jelas merusak fungsi saluran air.
“Yang jelas kami keberatan dengan bangunan yang di pondasinya didirikan di atas parit,” kata warga meminta namanya tidak dipublikasikan oleh media, Minggu (07/04/2024).
Warga meminta kepada pemerintah Kota Langsa melalui Satpol PP agar dapat mengambil sikap atas bangunan yang pondasinya berdiri di atas parit.
“Kalau memang bangunan itu melanggar aturan, maka kami minta kepada pemerintah Kota Langsa agar mengambil tindakan tegas jangan terkesan pembiaran,” pinta warga.
Semangat itu Geuchik Gampong Blang Seunibong, Elidjon yang dimintai tanggapan terkait haltersebut melalui telepon WhatsApp tidak mengangkat begitu pun dengan pesan tidak membalas.
Satpol PP Kota Langsa, sampai berita ini diterbitkan belum dapat di hubungi. Terkait bangunan yang didirikan di atas parit, jelas melanggar peraturan daerah Kota Kota Langsa tentang ketertiban umum.(DANTON) Kaperwil Aceh

