Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Ungkap Dugaan Penyelengan Bansos BPNT, Kapolres Gowa: Kita Akan Tindak Tegas Bagi Pelaku
HUKUM

Ungkap Dugaan Penyelengan Bansos BPNT, Kapolres Gowa: Kita Akan Tindak Tegas Bagi Pelaku

Metro Info NewsBy Metro Info NewsFebruari 16, 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

GOWA – JURNALCELEBES.CO | Jajaran Polres Gowa mengungkap dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Dusun Bonto Biraeng, Desa Panakukkang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kasubbag Humas Akp M Tambunan didampingi Kasat Binmas Akp Robert Naro bersama Kanit Tipikor Ipda Makmur saat menggelar Press Conference di depan Posko Satgas Bansos, Sabtu (16/02) siang.

Pengungkapan ini berawal dari temuan Kapolsek Pallangga Akp Sainal Azis saat melakukan patroli di lapangan, yang mendapati kerumunan warga di rumah Kepala Dusun, yang menemukan adanya karung beras serta telur yang sudah dipaket, pada Kamis (07/02) lalu.

Diketahui, paket bantuan berupa beras dan telur itu dibawa oleh seorang wanita berinisial YA, yang saat itu hendak diberikan kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“YA diketahui bukan pendamping BPNT, melainkan seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Panakukang, dimana pendamping untuk BPNT dan PKH adalah orang yang berbeda,” tutur Akp M Tambunan.

Lebih lanjut, YA diketahui menyiapkan paket berupa beras dan telur tersebut dari toko milik suaminya Kamran di Desa Pallangga, dimana seharusnya pengambilan beras dan telur harus melalui E-Warong yang ditunjuk Pemerintah dan tidak boleh dipaket jika belum ada permintaan dari KPM.

Kasubbag Humas mengatakan, pihak penyidik masih terus menggali keterangan, yang mana saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang yang meliputi KPM, YA dan suaminya, bahkan Kepala Dinas Pemkab Gowa, mengamankan 10 karung beras dan 10 paket telur yang berjumlah 50 butir.

Adapun dugaan penyelewengan ini didasarkan pada Buku Juknis Mekanisme Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai yang disusun berdasarkan Peraturan Dirjen Penanganan Fakir Miskin No: 06/4/PER/HJ.01/08/2018.

Ditempat terpisah, Kapolres Gowa, Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas hukum kepada oknum-oknum yang melakukan penyelewengan bansos dalam bentuk apapun.

“Warga KPM tidak dapat dikoordinir oleh pihak manapun untuk mencairkan BPNT di E-Warong, termasuk pendamping. Untuk itu, bagi warga yang mengetahui informasi tentang penyelewengan penyaluran bansos agar dapat melaporkan ke Posko Satgas Bansos Polres Gowa,”tambah Shinto.

Laporan: Hendra

jurnalcelebes polresgowa
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMenindak Lanjuti Program RPPCAP, Polres Matra Lakukan Ini
Next Article Tim Anti Bandit Polres Gowa Ciduk Pelaku Curanmor di Benteng Somba Opu

Berita Terkait:

HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 15, 2026

Oknum Pegawai PPPK Dan PNS Di Takalar Diduga Rangkap Jabatan Anggota BPD, Potensi Pelanggaran Aturan.

April 15, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.