Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Lantaran Miliki Sabu, Dodi Terpaksa Diamankan Polres Tanah Karo
HUKUM

Lantaran Miliki Sabu, Dodi Terpaksa Diamankan Polres Tanah Karo

Metro Info NewsBy Metro Info NewsFebruari 1, 2019Updated:Februari 1, 2019Tidak ada komentar5 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SUMUT | JURNALCELEBES.CO – Dodi Terpaksa merasaka dinginnya Hotel Prodeo Bintang 5 milik Polres Tanah karo dikarenakan kepemilikan sabu sabu, ia ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah karo dengan 2 orang lainya dan saat ini dibawa ke kantor Polisi dikarenakan kepemilikan sabu sabu pada Kamis tanggal 31 Januari 2019 sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolres Tanah Karo, AKBP BENNY R.HUTAJULU S.I.K.,M.H. menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 sekira pukul 21.00 Wib , Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo mendapatkan laporan adanya penyalah gunaan narkoba, mendapatkan kabar tersebut, tim langsung bergerak dengan pelapor bersama rekan kerja lainnya, setibanya di lokasi yang dimaksudkan kemudian pelapor bersama dengan rekan kerja lainnya saat itu melihat ada seorang laki-laki yang sedang berada Desa Lau Gumba Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo tepatnya dihalaman rumah kontrakan Perak Jenda Kita.

Selanjutnya Pelapor bersama rekan kerja lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang mengaku bernama DODY, dan pada saat melakukan penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna hitam bertuliskan Toko Mas Sembiring yang didalamya berisikan 6 (enam) paket plastik bening berles merah tembus pandang masing masing diduga berisikan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu setelah ditimbang keseluruhan dengan berat bruto / kotor 1, 16 (satu koma enam belas) gram, 1 (satu) potong pipet ujungnya runcing sebagai sekop, 1 (satu) lembar plastik klip warna bening berles merah dalam keadaan kosong diatas dari dalam rumah kontrakan tersebut turut serta dilakukan penyitaan terhadap Uang tunai sebesar Rp. 220.000 uang hasil penjualan narkotika jenis shabu dan 1 (satu) unit hand phone merk Samsung warna silver.

Selanjutnya sekira pukul 21.15 wib Pelapor bersama rekan kerja lainnya juga melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang mengaku bernama YOAS KRISTIAN HUTAGALUNG, dan pada saat melakukan penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa Narkotika Golongan I jenis ganja meliputi daun, biji dan ranting dalam keadaan kering setelah ditimbang dengan berat netto / bersih 0, 18 (nol koma delapan belas) gram yang dibalut pecahan uang kertas Rp. 2000 dari dalam kantong celana yang dikenakan oleh YOAS KRISTIAN HUTAGALUNG dan juga dilakukan penyitaan terhadap Uang tunai sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

1 2
jurnalcelebes
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePeduli! Kapolda Sulsel Beri Tali Asih Korban Bencana Alam di Kabupaten Gowa
Next Article Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Kepala BNN Kota Palopo : Ini Berkat Informasi Yang Diterima

Berita Terkait:

HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 15, 2026

Oknum Pegawai PPPK Dan PNS Di Takalar Diduga Rangkap Jabatan Anggota BPD, Potensi Pelanggaran Aturan.

April 15, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.