Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ombudsman Masuk Angin, Laporan Lamban Ketika Berhadapan Dengan Instansi Pemerintah Takalar.

Juni 26, 2026

Satu Bulan Tanpa Kepastian, Ombudsman Sulsel Diduga Lakukan Penundaan Berlarut Kasus Penggusuran Lapak Warga Takalar

Juni 26, 2026

Selaras dengan Visi-Misi Daeng Manye, Takalar Siap Jadi Percontohan Pembangunan Hijau dan Pertanian Berkelanjutan.

Juni 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Satu Bulan Tanpa Kepastian, Ombudsman Sulsel Diduga Lakukan Penundaan Berlarut Kasus Penggusuran Lapak Warga Takalar
DAERAH

Satu Bulan Tanpa Kepastian, Ombudsman Sulsel Diduga Lakukan Penundaan Berlarut Kasus Penggusuran Lapak Warga Takalar

RuslanBy RuslanJuni 26, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TAKALAR – Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan kini berada dalam sorotan tajam publik. Lembaga yang lahir sebagai benteng pertahanan masyarakat terhadap perilaku maladministrasi birokrasi, justru dinilai mempertontonkan praktik penundaan berlarut (undue delay)—yang notabene merupakan salah satu bentuk pelanggaran pelayanan publik itu sendiri.

Hal ini memuncak setelah Ruslan, seorang warga sekaligus Pelapor dalam kasus pembongkaran paksa lapak dagangan oleh oknum Pejabat Pemda Takalar di Pasar Tepo, mengaku tidak mendapatkan kepastian hukum. Sudah lebih dari satu bulan sejak Ruslan melayangkan surat tanggapan tertulis resmi atas dalih pihak Terlapor, proses di meja Ombudsman Sulsel bagian Keasistenan Pemeriksaan terkesan jalan di tempat.

Saat dikonfirmasi ulang secara tegas melalui saluran resmi pesan singkat WhatsApp, pihak Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sulsel hanya memberikan jawaban normatif dan klise:

“Sementara proses disusun hasil pemeriksaan pak.” Ironisnya, setelah konfirmasi lanjutan dikirimkan guna meminta kejelasan linimasa (timeline) penuntasan kasus, pihak Ombudsman justru memilih bungkam dan mengabaikan hak informasi Pelapor.

“Kami sangat menyayangkan performa kerja kedeputian pemeriksaan Ombudsman Sulsel. Mereka digaji dari uang pajak rakyat, namun untuk merumuskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kasus penertiban tanpa prosedur (Surat Peringatan) saja membutuhkan waktu berbulan-bulan. Ini ironis, lembaga pengawas maladministrasi justru diduga mempraktikkan maladministrasi di internalnya sendiri,” tegas Ruslan

Kelambanan dan sikap bungkam ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul kekhawatiran adanya tebang pilih dalam penanganan kasus, terutama ketika masyarakat kecil yang kehilangan mata pencaharian harus berhadapan dengan instansi pemerintah atau oknum pejabat daerah yang memiliki akses kekuasaan.

Sesuai dengan amanat UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, kepastian waktu dan transparansi penanganan laporan adalah hak mutlak Pelapor. Sikap acuh tak acuh dan lambannya respons dari perwakilan daerah ini dinilai mencederai asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).

Atas ketidakpastian ini, pihak Pelapor dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan. Publik kini menunggu, apakah Ombudsman Sulsel mampu menjaga marwahnya sebagai pengawas independen yang objektif, atau justru menjadi tempat “berlindung” bagi laporan-laporan warga yang mandek.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSelaras dengan Visi-Misi Daeng Manye, Takalar Siap Jadi Percontohan Pembangunan Hijau dan Pertanian Berkelanjutan.
Next Article Ombudsman Masuk Angin, Laporan Lamban Ketika Berhadapan Dengan Instansi Pemerintah Takalar.

Berita Terkait:

DAERAH Juni 26, 2026

Ombudsman Masuk Angin, Laporan Lamban Ketika Berhadapan Dengan Instansi Pemerintah Takalar.

Juni 26, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 25, 2026

Selaras dengan Visi-Misi Daeng Manye, Takalar Siap Jadi Percontohan Pembangunan Hijau dan Pertanian Berkelanjutan.

Juni 25, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 25, 2026

Kawasan Pendidikan Agroekologi Jadi Program Strategis Daeng Manye Untuk Takalar Berkelanjutan.

Juni 25, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.