
TAKALAR – Mekanisme baru yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Pertanian terkait penggunaan barcode untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kini menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi solusi untuk menekan penyalahgunaan BBM, kebijakan ini diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai ladang bisnis baru untuk meraup keuntungan pribadi.
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun oleh media pada Jumat (19/06/2026), mencuat dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan barcode tersebut.

Seorang sumber yang identitasnya enggan dipublikasikan membeberkan bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan barcode tanpa harus melalui proses yang rumit dan berbelit-belit cukup membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu.
“Bagi warga yang tidak ingin repot, mereka cukup membayar antara Rp100.000 hingga Rp250.000. Tarif tersebut dipatok tergantung pada jumlah liter kuota BBM yang tertera di dalam barcode,” ungkap sumber tersebut.
Kondisi ini memicu keresahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat Takalar. Muncul dugaan bahwa prosedur pengurusan sengaja dibuat rumit, dan menyusahkan agar masyarakat merasa jenuh. Pada titik jenuh itulah, masyarakat akhirnya terpaksa memilih jalur instan yang diduga telah “dipola” oleh para oknum agar mereka mau membayar demi kemudahan.
Fenomena ini semakin memperpanjang daftar buruk pelayanan publik di Kabupaten Takalar. Berbagai isu miring terkait pengurusan dokumen dan bantuan sosial seolah dirancang untuk menjadi pundi-pundi rupiah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa sektor pelayanan di Takalar yang kerap diterpa isu serupa antara lain: Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), Sistem Distribusi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Pengurusan BPJS, Penerbitan Surat Tanah, Pengurusan Barcode BBM Bersubsidi
Masyarakat mendesak pihak otoritas terkait, termasuk aparat penegak hukum dan inspektorat daerah, untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan komersialisasi barcode BBM dan carut-marut pelayanan publik ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Takalar.
Pihak media akan terus berupaya memantau dan menghimpun perkembangan informasi dari otoritas terkait.
