
TAKALAR – Dugaan raibnya anggaran Program Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) di Kabupaten Takalar kini menjadi sorotan tajam. Program yang seharusnya menjadi napas baru bagi ekonomi desa tersebut disinyalir tidak dikelola sesuai peruntukannya, bahkan jejak sirkulasi dananya kini dipertanyakan.
Berdasarkan keterangan dari salah satu penyuluh lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan, dipastikan bahwa hampir seluruh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Takalar telah menerima kucuran dana PUAP.
Masing-masing Gapoktan mendapatkan alokasi sebesar Rp100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) yang bersumber dari anggaran negara, kalau tidak salah ingat sekitar tahun 2011. Dana tersebut sejatinya diperuntukkan sebagai dana bergulir, modal usaha bagi petani di tingkat desa guna meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
Meski dana telah dikucurkan, realita di lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Keberadaan dana tersebut kini “tidak diketahui rimbanya”. Hal ini memicu kekhawatiran besar bahwa anggaran hanya dinikmati oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini adalah pelanggaran nyata yang merugikan negara dan mengkhianati hak-hak masyarakat, khususnya para petani kita yang berjuang di garda terdepan ketahanan pangan,” ujar salah satu aktivis peduli pertanian di Takalar.
Tuntutan Aktivis: Dorong Audit dan Pemanggilan.
Merespons mandeknya transparansi anggaran ini, salah satu aktivis mendesak langkah konkret dari instansi berwenang. Poin-poin tuntutan yang diajukan meliputi:
1. Audit Dokumen: Mendesak pihak terkait untuk segera mengumpulkan kembali dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban dari seluruh Gapoktan penerima bantuan.
2. Pemanggilan pengurus Gapoktan: Meminta pihak Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar untuk memanggil pengurus Gapoktan untuk memberi penjelasan transparan serta pengawasan distribusi dana tersebut.
3. Pelibatan APH dan APIP: Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
4. Keterlibatan Masyarakat & LSM: Mengajak seluruh elemen masyarakat dan LSM untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Demi Kesejahteraan Petani
Langkah tegas ini diambil bukan sekadar untuk mencari kesalahan, melainkan demi tegaknya aturan dan pengembalian potensi kerugian negara. Fokus utamanya adalah mengembalikan hak petani pedesaan agar dana stimulan tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum tertentu.
